Polisi Cokok Pelaku Jambret Ponsel Anak Kecil di Koja yang Videonya Viral
Rabu, 07 April 2021 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pelaku Jambret di Cengkareng Semakin Nekat, Incar Anak-anak di Permukiman Warga
“Saat anaknya korban menunggu di luar tersebut lah, dua pelaku jambret yang menggunakan sepeda motor menghampiri anak korban,” jelasnya.
Berbekal dari postingan di media sosial tersebut, tim Resmob yang dipimpin langsung Iptu Asman Hadi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Berberkal ciri ciri pelaku yang ada di dalam tayangan video CCTV tersebut, dan juga kecermatan anggota Reskrim kami, pelaku pemetik berhasil diringkus,” kata Guruh
Dalam kasus ini kita masih ada satu orang DPO lagi yang masih dikejar polisi, yakni pelaku yang mengendarai sepeda motor. Adapun atas aksi kejahatannya, pelaku A dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Saat anaknya korban menunggu di luar tersebut lah, dua pelaku jambret yang menggunakan sepeda motor menghampiri anak korban,” jelasnya.
Berbekal dari postingan di media sosial tersebut, tim Resmob yang dipimpin langsung Iptu Asman Hadi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Berberkal ciri ciri pelaku yang ada di dalam tayangan video CCTV tersebut, dan juga kecermatan anggota Reskrim kami, pelaku pemetik berhasil diringkus,” kata Guruh
Dalam kasus ini kita masih ada satu orang DPO lagi yang masih dikejar polisi, yakni pelaku yang mengendarai sepeda motor. Adapun atas aksi kejahatannya, pelaku A dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :