Selundupkan 10 Kg Sabu dari Riau Pakai Motor, Bandar Narkoba Dibekuk di Muba

Rabu, 07 April 2021 - 20:21 WIB
loading...
Selundupkan 10 Kg Sabu...
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya menunjukkan barang bukti 10 Kg sabu dan bandar narkoba berinisial ARJ. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI BANYUASIN - Tim Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial ARJ (37) beserta barang bukti sabu 10 kilogram.

Baca juga: Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,75 Kg di Perairan Rupat Utara

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Selasa (7/4/2021) dini hari.

Baca juga: 4 Warga Papua Nugini Ditangkap, Ketahuan Selundupkan 1 Ton Vanili ke Jayapura

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjukan tim Sat Narkoba ke lokasi. Dari penyelidikan, petugas kemudian mencurigai seorang pria berdasarkan ciri-ciri yang diterima petugas.

"Petugas mengejar dan menghetikan tersangka yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor," katanya, Rabu (7/4/2021).



Hasil penggeledahan dari barang bawaan tersangka, petugas mendapati 10 bungkus kantong plastik bermerek teh China, yakni Guanyingwang, Refiened Chinese Tea, dan Qing Shan. "Kantong plastik tersebut ternyata berisi narkoba jenis sabu sekitar 10 kilogram," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini diketahui merupakan salah satu jaringan bandar narkoba di Muba yang berhubungan dengan sejumlah bandar lain di luar Muba. "Sabu tersebut rencananya akan diantarkan ke Kecamatan Babat Toman, Muba," ungkap Kapolres.

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, petugas setidaknya mampu menyelamatkan 40.000 jiwa dengan asumsi per orang mengkonsumsi 0,25 gram, dan ditaksir senilai Rp10 miliar.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba," katanya.

Sedangkan pengakuan ARJ, ia hanya sebatas kurir saja yang diminta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke seseorang di Babat Toman dengan upah Rp20 juta yang akan diterima setelah sabu sampai ke tujuan. “Sabu ini dapat kiriman dari Pekanbaru, dan untuk diserahkan ke seseorang di Babat Toman,” akunya

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved