335 ASN Parepare Naik Pangkat, SK Diserahkan Secara Mobile

Rabu, 07 April 2021 - 18:20 WIB
loading...
335 ASN Parepare Naik...
Pelayanan mobile yang dilakukan BKPSDM Parepare memudahkan ASN menerima SK kenaikan pangkat tanpa harus meninggalkan kantor. Hari pertama, BKPSDM Parepare menyasar Dinas Pendidikan. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Sebanyak 335 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan menerima SK kenaikan pangkat periode April 2021. SKkepangkatan nantinya diserahkan langsung di kantor masing-masing.

Penyerahan SK kepangkatan dilakukan secara mobile olehBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di kantor SKPD masing-masing.

Baca juga: Pemkot Parepare Tambah 4 Armada Pengangkut Sampah

Penyerahan SK secara langsung ini merupakan implementasi inovasi sistem layanan kepegawaian terpadu (Si Nawaitu) yang dikembangkan BKPSDM Parepare sejak 2019.

"Sebanyak 335 SK kepangkatan ASN yang tersebar di 28 SKPD kita serahkan secara mobile," kata Sekretaris BKPSDM Parepare, Adriani Idrus, Rabu (7/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Perdana WFH ASN DKI,...
Perdana WFH ASN DKI, Deretan Kursi Kosong Warnai Ruang Kerja
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved