Baca juga: Spa di Lombok Barat Digerebek, Terapis Tertangkap Basah Tengah Berhubungan Seks dengan Pria Hidung Belang
Pria berinisial AHS (42) ditangkap Satreskrim Polres Kediri, setelah terbukti menjual istrinya berinisial MR (41) kepada pria hidung belang untuk layanan seks disebuah hotel yang ada di Kabupaten Kediri.
AHS dibekuk saat menunggui istrinya melayani pria hidung belang. Pelaku duduk di dekat ranjang yang ada di dalam kamar tersebut, sambil masturbasi dan menyaksikan korban berhubungan seks dengan pria hidung belang.
Baca Juga:
Baca juga: Tangis Pecah di Ponorogo, Ayah dan Anak Meninggal Akibat COVID-19 Dimakamkan Satu Liang
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku menawarkan layanan ini sejak setahun terakhir. "Dalam kurun waktu itu, pelaku menerima lima pria hidung belang , dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, karena menjadi korban PHK saat pandemi COVID-19," tuturnya.
Baca juga: Temukan Tas Anggota TNI, Bapak dan Anak Malah Dijebloskan Penjara
Dia menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya penyimpangan seksual . Pelaku dijerat pasal 296 dan 506 KUHP tentang mucikari pelacuran, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan penjara.
Lihat Juga: Main Bowling 3D, Bikin Gereget!Lebih Greget Dari Main Langsung Loh!!! Gregetin Gamesnya Sekarang!
(eyt)