Polisi Ciduk Penjual Cairan Filler Ilegal kepada Penyuntik 2 Wanita Ini
Selasa, 06 April 2021 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
"Nah sertifikat inilah yang menurut hasil penyelidikan kami itu digunakan untuk bisa membuat korban percaya terkait praktik yang dilakukan oleh SR," bebernya. Baca juga: Diduga Menipu, Eks Pemain Sepakbola Timnas Dilaporkan ke Polisi
Ady mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. "Kita dalami lagi untuk melakukan pengejaran ke beberapa orang untuk bisa melengkapi pengungkapan kasus filler payudara ilegal ini," tukas Ady.
Atas kejadian tersebut, dua tersangka itu dijerat Pasal 77 Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan pasal 197 dan atau 198 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesahatan dan pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Baca juga: Belangnya Terbongkar, Pelaku Filler Payudara Langsung Tutup Usaha dan Kabur ke Kampung
Ady mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. "Kita dalami lagi untuk melakukan pengejaran ke beberapa orang untuk bisa melengkapi pengungkapan kasus filler payudara ilegal ini," tukas Ady.
Atas kejadian tersebut, dua tersangka itu dijerat Pasal 77 Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan pasal 197 dan atau 198 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesahatan dan pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen atau pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Baca juga: Belangnya Terbongkar, Pelaku Filler Payudara Langsung Tutup Usaha dan Kabur ke Kampung
(mhd)
Lihat Juga :