Polisi Ciduk Penjual Cairan Filler Ilegal kepada Penyuntik 2 Wanita Ini
Selasa, 06 April 2021 - 15:14 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menciduk ML, seorang penjual cairan filler ilegal kepada tersangka SR. Diketahui, SR merupakan dokter abal-abal penyuntik filler Payudara kedua korban berinisial T dan D yang melaporkan kasusnya beberapa waktu lalu ke polisi.
"Dari penangkapan tersangka SR, tim mengembangkan penyelidikan yaitu ke wilayah Batam, Kepulauan Riau. Di sana kami mengamankan tersangka ML dimana yang bersangkutan adalah orang yang selalu dihubungi SR untuk menjual cairan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers, Selasa (6/4/2021).
Ady mengatakan, dari tangan ML polisi mengamankan barang bukti berupa 298 botol Cairan Silikon atau sekitar 298 liter dengan dosis untuk 1.000 orang. Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Filler Payudara di Tangsel
"Setelah kita pengecekan bahwa cairan filler ini adalah cairan silikon industri. Ada beberapa jenis silikon, tapi yang ada di depan kita ini adalah silikon industri yang tidak digunakan atau tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam kesehatan atau kecantikan," paparnya.
Sementara SR, merupakan dokter abal-abal yang membeli cairan tersebut kepada ML. Kepada Polisi, SR mengaku belajar menyuntikan cairan filler kepada LC yang diakuinya sebagai dokter, dan langsung diberikan sertifikat.
"Dari penangkapan tersangka SR, tim mengembangkan penyelidikan yaitu ke wilayah Batam, Kepulauan Riau. Di sana kami mengamankan tersangka ML dimana yang bersangkutan adalah orang yang selalu dihubungi SR untuk menjual cairan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat konferensi pers, Selasa (6/4/2021).
Ady mengatakan, dari tangan ML polisi mengamankan barang bukti berupa 298 botol Cairan Silikon atau sekitar 298 liter dengan dosis untuk 1.000 orang. Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Filler Payudara di Tangsel
"Setelah kita pengecekan bahwa cairan filler ini adalah cairan silikon industri. Ada beberapa jenis silikon, tapi yang ada di depan kita ini adalah silikon industri yang tidak digunakan atau tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam kesehatan atau kecantikan," paparnya.
Sementara SR, merupakan dokter abal-abal yang membeli cairan tersebut kepada ML. Kepada Polisi, SR mengaku belajar menyuntikan cairan filler kepada LC yang diakuinya sebagai dokter, dan langsung diberikan sertifikat.
Lihat Juga :