Antisipasi Pemudik, Polda Lakukan Penyekatan Delapan Titik di Jawa Timur

Selasa, 06 April 2021 - 13:49 WIB
loading...
Antisipasi Pemudik,...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan guna mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah pada lebaran 2021. Penyekatan ini dianggap perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim.

Delapan titik yang disekat di Jatim itu diantaranya, perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi- Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi. Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi, dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.

Baca juga: Adu Muka Bus Mira dengan Sumber Selamat di Ngawi, Enam Orang Luka Berat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, saat melakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara akan melakukan swab antigen. “Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat swab antigen untuk pengendara yang melintas," katanya, Selasa (6/4/2021).

Polda Jatim, kata dia, personil kepolisian yang bertugas di lapangan juga akan ditambah. Nantinya juga akan melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan penyekatan itu akan dilakukan. Begitu juga jumlah detail personel yang akan diterjunkan. “Nanti akan ada penambahan personil,” ujar Gatot.

Baca juga: Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengatakan bahwa, orang yang melakukan perjalanan sebenarnya tidak dilarang. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nasional Nomor 12 Tahun 2021. Namun yang ditekankan adalah larangan mudik yang menyebabkan adanya kedatangan orang dari satu daerah ke daerah lain. “Larangan mudik ini berlaku bagi semua kalangan. Bahkan orang yang sudah divaksin juga dilarang mudik,” katanya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved