Antisipasi Pemudik, Polda Lakukan Penyekatan Delapan Titik di Jawa Timur

Selasa, 06 April 2021 - 13:49 WIB
loading...
Antisipasi Pemudik, Polda Lakukan Penyekatan Delapan Titik di Jawa Timur
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan guna mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah pada lebaran 2021. Penyekatan ini dianggap perlu dilakukan dalam upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jatim.

Delapan titik yang disekat di Jatim itu diantaranya, perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi- Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi. Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi, dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.

Baca juga: Adu Muka Bus Mira dengan Sumber Selamat di Ngawi, Enam Orang Luka Berat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, saat melakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas. Jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara akan melakukan swab antigen. “Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat swab antigen untuk pengendara yang melintas," katanya, Selasa (6/4/2021).

Polda Jatim, kata dia, personil kepolisian yang bertugas di lapangan juga akan ditambah. Nantinya juga akan melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan penyekatan itu akan dilakukan. Begitu juga jumlah detail personel yang akan diterjunkan. “Nanti akan ada penambahan personil,” ujar Gatot.

Baca juga: Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengatakan bahwa, orang yang melakukan perjalanan sebenarnya tidak dilarang. Hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nasional Nomor 12 Tahun 2021. Namun yang ditekankan adalah larangan mudik yang menyebabkan adanya kedatangan orang dari satu daerah ke daerah lain. “Larangan mudik ini berlaku bagi semua kalangan. Bahkan orang yang sudah divaksin juga dilarang mudik,” katanya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7002 seconds (0.1#10.140)