Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Segel Dilaporkan ke PMJ

Rabu, 20 Mei 2020 - 10:03 WIB
loading...
A A A
Stephen melihat mantan Kepala Desa Mangunjaya juga diduga telah mengeluarkan surat yang tumpang tindih terkait kepemilikan tanah atas nama almarhum Sapri tersebut, sehingga menunjukkan keterlibatannya.

Dirinya juga mempertanyakan surat undangan audensi Pj Kepala Desa Mangunjaya tanggal 16 Mei 2020 yang hanya mengundang pihak keluarga dari ahli waris sarju, tanpa mengundang ahli waris dari keluarga sapri.

Setelah undangan kedua baru ahli waris sapri diundang dan dalam pertemuan tersebut Kuasa Hukum Muniroh mendapati buku besar Girik C yang mengundang kecurigaan, karena nama yang tertera berbeda dengan yang ada di dalam surat segel.

"Pelaku disangkakan Pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun," terangnya.

Secara kronologis, Muniroh dan kuasa hukum dalam konseling telah menceritakan kepada penyidik para oknum yang dicurigai. Pihak penyidik juga mendapatkan beberapa nama yang diduga pelaku dan penyidik akan melakukan pengembangan, supaya bisa diketahui siapa yang terlibat dalam kasus pemalsuan tersebut. (BACA JUGA: MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan)

"Kami meminta pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya memberikan keadilan kepada ibu muniroh sebagai ahli waris dari almarhum Sapri. Kami berharap proses hukum berjalan semestinya dan pelakunya segera ditindak," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Tim Advokasi UI Bantu...
Tim Advokasi UI Bantu Warga Rawa Badak Jakut Selesaikan Masalah Pertanahan
Momen Pejabat Kerajaan...
Momen Pejabat Kerajaan Majapahit Kalah Gugatan Lawan Rakyat soal Sengketa Tanah
Pondok Indah Digeruduk...
Pondok Indah Digeruduk Massa, Sahroni: Ingat, Kita Ini Negara Hukum, Bukan Negara Preman
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997
Rekomendasi
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved