Video Viral Dugaan Penganiayaan Satwa Dilindungi, Ternyata Ini Hasil Rekonstruksi
loading...
A
A
A
TANAHDATAR - Paska beredarnya video viral dugaan penganiayaan satwa dilindungi jenis Simpai, oleh sejumah pemuda di Tanahdatar, Sumatera Barat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat, berhasil menemukan lokasi kejadian dan mengamankan lima pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terpisah dan reka ulang kejadian di lokasi, terungkap fakta di balik video viral tersebut, bahwa pelaku menangkap Simpai untuk ditolong karena Simpai dalam kondisi luka. Setelah Simpai diobati, para pelaku juga langsung melepas satwa langka dan dlindungi tersebut ke hutan di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas BKSDA Sumatera Barat dan polisi, lokasi penangkapan satwa Simpai berada di pinggir sebuah sungai di Jorong Aia Mudiak, Nagari Tambangan, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanahdatar, dengan pelaku berjumlah lima orang.
Pada Sabtu (3/4/2021) para terduga pelaku dibawa ke balai adat setempat, untuk diperiksa dan dimintai keterangan secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel perekam video viral tersebut, diketahui video direkam pada tanggal 14 Januari 2021, pelaku yang terlibat lima orang dengan berbagai peran.
Kelimanya adalah A (17) yang merekam atau mengambil video , kemudian MR (15) yang memegang Simpai; HF (32) memegang karung; TPT (16) berbaju batik biru dalam posisi berdiri, dan JM (45) kaos hitam yang juga berdiri. Selanjutnya (18) beperan sebagai penyebar video.
Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terpisah para pelaku, terungkap kronologi kejadian berawal saat para pelaku akan mandi di sungai lalu melihat ada Simpai yang terjatuh dan terluka.
"Mereka bermaksud menyelamatkan Simpai sehingga mereka menangkap satwa tersebut. Namun satwa bereaksi dan melawan hingga menyerang pelaku MR yang sudah memegang ekor Simpai. Hal itu membuat para pelaku spontan tertawa," tuturnya.
Simpai yang dalam kondisi tidak dapat berjalan akhirnya berhasil ditangkap, dan dimasukkan ke dalam karung utuk dibawa dan diobati di rumah yang berjarak 30 meter dari lokasi pinggir sungai. Setelah mengobati Simpai , para pelaku langsung melepas Simpai hari itu juga ke hutan di sekitar lokasi.
Setelah rekonstruksi ulang oleh pelaku disaksikan perangkat nagari, jorong, dan warga, semua pelaku kemudian diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan di Polres Padang Panjang, serta membuat video klarifikasi di kantor wali nagari.
Video Simpai yang seperti dianiaya itu, sebelumnya sempat viral di media sosial . Para netizen dibuat geram, sebab dalam video terlihat Simpai mengeluarkan suara keras seperti tersiksa, sementara sejumlah pria malah menikmati dengan tertawa, yang ternyata tujuannya bukan menyiksa melainkan menolong satwa yang terluka.
Dari hasil pemeriksaan terpisah dan reka ulang kejadian di lokasi, terungkap fakta di balik video viral tersebut, bahwa pelaku menangkap Simpai untuk ditolong karena Simpai dalam kondisi luka. Setelah Simpai diobati, para pelaku juga langsung melepas satwa langka dan dlindungi tersebut ke hutan di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas BKSDA Sumatera Barat dan polisi, lokasi penangkapan satwa Simpai berada di pinggir sebuah sungai di Jorong Aia Mudiak, Nagari Tambangan, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanahdatar, dengan pelaku berjumlah lima orang.
Pada Sabtu (3/4/2021) para terduga pelaku dibawa ke balai adat setempat, untuk diperiksa dan dimintai keterangan secara terpisah. Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel perekam video viral tersebut, diketahui video direkam pada tanggal 14 Januari 2021, pelaku yang terlibat lima orang dengan berbagai peran.
Kelimanya adalah A (17) yang merekam atau mengambil video , kemudian MR (15) yang memegang Simpai; HF (32) memegang karung; TPT (16) berbaju batik biru dalam posisi berdiri, dan JM (45) kaos hitam yang juga berdiri. Selanjutnya (18) beperan sebagai penyebar video.
Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terpisah para pelaku, terungkap kronologi kejadian berawal saat para pelaku akan mandi di sungai lalu melihat ada Simpai yang terjatuh dan terluka.
"Mereka bermaksud menyelamatkan Simpai sehingga mereka menangkap satwa tersebut. Namun satwa bereaksi dan melawan hingga menyerang pelaku MR yang sudah memegang ekor Simpai. Hal itu membuat para pelaku spontan tertawa," tuturnya.
Simpai yang dalam kondisi tidak dapat berjalan akhirnya berhasil ditangkap, dan dimasukkan ke dalam karung utuk dibawa dan diobati di rumah yang berjarak 30 meter dari lokasi pinggir sungai. Setelah mengobati Simpai , para pelaku langsung melepas Simpai hari itu juga ke hutan di sekitar lokasi.
Setelah rekonstruksi ulang oleh pelaku disaksikan perangkat nagari, jorong, dan warga, semua pelaku kemudian diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan di Polres Padang Panjang, serta membuat video klarifikasi di kantor wali nagari.
Video Simpai yang seperti dianiaya itu, sebelumnya sempat viral di media sosial . Para netizen dibuat geram, sebab dalam video terlihat Simpai mengeluarkan suara keras seperti tersiksa, sementara sejumlah pria malah menikmati dengan tertawa, yang ternyata tujuannya bukan menyiksa melainkan menolong satwa yang terluka.
(eyt)