Polisi Ciduk Kakek Pencabul Bocah di Pademangan, Keluarga: Nyawa Dibayar Nyawa
Sabtu, 03 April 2021 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, keluarga korban berharap, kakek tiri KO (7) yang tega mencabuli cucunya itu hingga meninggal dunia dihukum seberat-beratnya.
Bahkan menurut paman korban WL (39), pelaku harus dipenjara seumur hidup atau hukuman mati. "Saya berharap pelakunya ini dipenjara seumur hidup untuk menggantikan nyawa dengan nyawa," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini terungkap saat korbannya mengeluhkan adanya rasa sakit pada kelaminnya hingga mengeluarkan kencing nanah.
Korban langsung dibawa ke klinik dan kemudian korban dilarikan ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD Pademangan hingga akhirnya di rujuk menuju ke RS Persahabatan Jakarta Timur.
Sebelum mencapai Rumah Sakit Persahabatan, Korban pencabulan KO (7) sudah tidak sadarkan diri dan sesampai di Rumah Sakit barulah terungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Polisipun datang dan lakukan pemeriksaan.
Bahkan menurut paman korban WL (39), pelaku harus dipenjara seumur hidup atau hukuman mati. "Saya berharap pelakunya ini dipenjara seumur hidup untuk menggantikan nyawa dengan nyawa," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini terungkap saat korbannya mengeluhkan adanya rasa sakit pada kelaminnya hingga mengeluarkan kencing nanah.
Korban langsung dibawa ke klinik dan kemudian korban dilarikan ke Puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD Pademangan hingga akhirnya di rujuk menuju ke RS Persahabatan Jakarta Timur.
Sebelum mencapai Rumah Sakit Persahabatan, Korban pencabulan KO (7) sudah tidak sadarkan diri dan sesampai di Rumah Sakit barulah terungkap bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Polisipun datang dan lakukan pemeriksaan.
(mhd)
Lihat Juga :