Bentrok dengan Satpam Perkebunan, 8 Emak-emak di Langkat Dirawat di Rumah Sakit
Sabtu, 03 April 2021 - 04:44 WIB
loading...
A
A
A
Warga marah, dan menggelar aksi demonstrasi karena tanah yang selama ini menjadi penghidupannya dirampas oleh perusahaan swasta. Dan kasus tersebut, hingga kini tidak ada penyelesaian baik dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Langkat.
Sebelumnya mediasi warga dengan pihak perusahaan sudah berulang kali dilakukan namun tidak ada penyelesaian. Pihak perusahaan juga telah melapor ke Polres Langkat terkait demo yang dilakukan masyarakat dan sudah ditetapkan lima orang warga sebagai tersangka.
Baca juga : Kasus Penggunaan Lahan Diharapkan Berdasar Prinsip Equality Before The Law
Hingga kini masyarakat masih terus mempertahankan haknya dan jika sembilan tuntutan masyarakat tidak dipenuhi maka ratusan warga desa akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan mencabut HGU PT Sri Timur.
Sebelumnya mediasi warga dengan pihak perusahaan sudah berulang kali dilakukan namun tidak ada penyelesaian. Pihak perusahaan juga telah melapor ke Polres Langkat terkait demo yang dilakukan masyarakat dan sudah ditetapkan lima orang warga sebagai tersangka.
Baca juga : Kasus Penggunaan Lahan Diharapkan Berdasar Prinsip Equality Before The Law
Hingga kini masyarakat masih terus mempertahankan haknya dan jika sembilan tuntutan masyarakat tidak dipenuhi maka ratusan warga desa akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan mencabut HGU PT Sri Timur.
(sms)
Lihat Juga :