Bentrok dengan Satpam Perkebunan, 8 Emak-emak di Langkat Dirawat di Rumah Sakit

Sabtu, 03 April 2021 - 04:44 WIB
loading...
Bentrok dengan Satpam...
Sebanyak delapan orang emak-emak harus dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Brandan karena mengalami luka-luka akibat diduga dipukul satpam perkebunan usai bentrok dalam aksi demo warga yang berakhir ricuh. Foto iNews TV/M Hijrah L
A A A
LANGKAT - Sebanyak delapan orang emak-emak warga Langkat harus dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Brandan karena mengalami luka-luka diduga akibat dipukul satpam perkebunan usai bentrok dalam aksi demo warga yang berakhir ricuh, Jumat (2/4/2021). Sebelumnya terjadi bentrok antara satpam perkebunan dengan warga yang pada umumnya terdiri dari emak emak ini.
Bentrok dengan Satpam Perkebunan, 8 Emak-emak di Langkat Dirawat di Rumah Sakit

Mereka diduga dipukul dan ditendang oleh satpam gabungan perkebunan swasta yang ada di seputaran Kabupaten Langkat. Dalam aksi tersebut diperoleh informasi tiga satpam juga mengalami luka luka dan juga dirawat di RS Pertamina Brandan

Tugiem salah seorang warga menyebutkan, awalnya ibu ibu membuat orasi damai duduk di tenda. Lalu saat itu datang dua mobil orang berteriak yel yel dan langsung turun menyerang warga.

"Kami kan hanya orasi damai, yang duduk-duduk di tenda lalu tiba tiba diserang. Kami ini perempuan tapi diserang ada yang kena pukul dan tendang. Kami harap keadilan bagi masyarakat kecil jangan pakai kekerasan dengan perempuan," kata Tugiem yang dirawat di RS Pertamina Brandan.

Berdasarkan informasi saat demo kali ini kali ini satpam gabungan kebun PT Sri Timur, PT Rapala dan PT Lintong turun tangan untuk memukul mundur ratusan masyarakat Desa Sungai Tualang.

Baca: 500 Hektare Tanah Dirampas, Tangis Ratusan Warga Langkat Pecah di Pinggir Jalan


Puncak kemarahan perusahaan perkebunan swasta ini disebabkan oleh demo masyarakat yang sudah dilakukan selama dua bulan di pinggir jalan dan memasang portal tempat keluarnya hasil panen perkebunan.

Peristiwa ini juga merupakan buntut panjang sengketa lahan seluas 500 hektare lebih antara masyarakat Desa Sungai Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat dengan perusahaan swasta PT Sri Timur.

Dimana sekitar kurang lebih dua bulan warga menggelar aksi demonstrasi di tepi jalan menuntut pengembalian 500 hektare lahan yang kini dikuasai perusahaan swasta.

Warga marah, dan menggelar aksi demonstrasi karena tanah yang selama ini menjadi penghidupannya dirampas oleh perusahaan swasta. Dan kasus tersebut, hingga kini tidak ada penyelesaian baik dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Langkat.

Sebelumnya mediasi warga dengan pihak perusahaan sudah berulang kali dilakukan namun tidak ada penyelesaian. Pihak perusahaan juga telah melapor ke Polres Langkat terkait demo yang dilakukan masyarakat dan sudah ditetapkan lima orang warga sebagai tersangka.

Baca juga : Kasus Penggunaan Lahan Diharapkan Berdasar Prinsip Equality Before The Law

Hingga kini masyarakat masih terus mempertahankan haknya dan jika sembilan tuntutan masyarakat tidak dipenuhi maka ratusan warga desa akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan mencabut HGU PT Sri Timur.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debt Collector dan Warga...
Debt Collector dan Warga di Jaktim Bentrok, Kapolsek Cakung: Sudah Kondusif
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
SPS Pusat dan Sumut...
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Langkat
Bantuan Tahap Dua, FKMPI...
Bantuan Tahap Dua, FKMPI Sambangi Desa Lama Baru Langkat
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Pengungsi di Langkat...
Pengungsi di Langkat Kekurangan Air Bersih, Prabowo: Segera Kita Atasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved