Sengkarut Kasus Gagal Bayar KSP LiMa Garuda kepada Nasabah Berakhir Damai

Jum'at, 02 April 2021 - 22:06 WIB
loading...
Sengkarut Kasus Gagal...
Tim Kuasa Hukum dari Ketua KSP Lima Garuda. Foto istimewa
A A A
JAKARTA - Sengkarut kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lima Garuda kepada para nasabah berakhir dengan jalan homologasi, usai pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitor dengan kreditor untuk mengakhiri kepailitan.

Arif Hidayat selaku Kuasa Hukum Ketua KSP LiMa Garuda Surachmat Sunjoto mengatakan pengesahan perdamaian tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (1/4/2021). "Hari Kamis 01/04/2020 jam 13.00 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dan Bapak Surachmat Sunjoto dalam PKPU," ujar Arif di Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Upaya perdamaian ini dilakukan menyusul salah satu nasabah bernama Yang Mei Sheng melayangkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (27/10/2020) lalu. Gugatan PKPU tersebut saat itu dikabulkan oleh Majelis Hakim karena koperasi tidak membayarkan kewajibannya kepada para nasabah.

Dalam koperasi itu, Yang Meing Sheng menempatkan dananya dalam jumlah besar yakni Rp75,7 miliar.Sebelum adanya putusan homologasi dari pengadilan kata Arif, pihaknya telah membuat perdamaian dengan para kreditur. Baca juga: Satroni OJK, Korban Bumiputera Minta Dicairkan Kelebihan Dana Cadangan

"Setelah terjadinya perdamaian, Kami punya kewajiban untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati," kata Arif.

Sebagaimana diberitakan, kasus gagal bayar KSP LiMa Garuda mencapai Rp400 miliar dari 500 Nasabah. Gagal bayar dana nasabah ini mencuat ke publik saat korban KSP LiMa Garuda dengan inisial YMS yang menyimpan dana di KSP LiMa Garuda sejak November 2016 hingga 17 Desember 2019, total seluruh dana simpanan YMS mencapai Rp 77 miliar.

Jatuh tempo dana simpanan YMS itu, Januari 2020. Namun, KSP LiMa Garuda menyatakan pencairan dana harus ditunda karena di grup perusahaan sedang ada proyek pembebasan tanah, sehingga kas di KSP LiMa Garuda tidak tersedia. Setelah itu, korban menyetujui penundaan pencairan dana sampai Maret-April 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurikulum Koperasi Dorong...
Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
Perhimpunan BMT Indonesia...
Perhimpunan BMT Indonesia Lantik Pengurus Baru, Tekankan Pentingnya Tata Kelola
Siapkan Ojol Berkompeten,...
Siapkan Ojol Berkompeten, GOBER Community Bentuk Koperasi Khusus
Koperasi Bangun Tani...
Koperasi Bangun Tani Makmur: Harapan Baru dari Kampung Cirumput untuk Petani Hortikultura
200 Sumur Minyak Tua...
200 Sumur Minyak Tua Wonocolo Bojonegoro Bakal Dioptimalkan
Pemkot Tangsel Luncurkan...
Pemkot Tangsel Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih, Benyamin: Penggerak Ekonomi Rakyat
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
Rekomendasi
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved