Syahbandar Makassar Peringatkan Nelayan, Gelombang Laut Berpotensi Capai 4 Meter

Jum'at, 02 April 2021 - 21:52 WIB
loading...
Syahbandar Makassar...
Gelombang laut. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar mengeluarkan surat edaran (SE) terkait antisipasi gelombang tinggi .

Surat yang tertuang dengan nomor UM002/212/25/Sy6.Mks.2021 tentang peringatan dini gelombang tinggi tersebut menindaklanjuti peringatan dini gelombang tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar tanggal 01 April 2021.

Baca juga: Diterpa Gelombang saat Memukat Ikan, Ferry Hilang di Pantai Laipori

Dalam suratnya, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar SyahbandarMakassar, Triono mengatakan, tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang besar terjadi di Perairan Parepare, Perairan Spermode Pangkep, dan Teluk Bone selama beberapa hari ke depan.

Sementara gelombang dengan tinggi 2,5hingga4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Makassar, bagian selatan Perairan Spermonde Makassar, Perairan Kepulauan Selayar, Perairan Pulau Bonerate-Kalaotoa dan Perairan Sabalana.

Baca juga: BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi Pada 17-18 Februari

Sementara gelombang dengan tinggi 4,0hingga 6,0 meter berpeluang terjadi di laut Flores.

Berikut 8 imbauan yang disampaikan Syahbandar Makassar, khususnya bagi operator kapal, nakhoda, dan juragan kapal tradisional yang beroperasi di Pelabuhan Paotere dan Dermaga Kayu Bangkoa:

a. Tidak memaksakan diri untuk berlayar apabila terjadi cuaca ekstrem/ gelombang tinggi .

b. Melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan permohonan SPB.

c. Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi gelombang setiap 6 jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam log book.

d. Bagi kapal-kapal yang berlayar lebih dari 4 jam pelayaran kepada nakhoda diwajibkan untuk melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar .

e. Dalam hal kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk dan gelombang tinggi , agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

f. Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, tinggi gelombang dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.

g. Melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut.

h. Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Gelombang Tinggi...
Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter pada 24-27 April 2026
Waspada! Gelombang Laut...
Waspada! Gelombang Laut Setinggi 2 Meter di Nias Hari Ini
Waspada! Gelombang Tinggi...
Waspada! Gelombang Tinggi hingga 3 Meter di Perairan Sumba dan Sabu NTT
Waspada! Gelombang Tinggi...
Waspada! Gelombang Tinggi di Perairan NTT Lebih 3 Meter hingga 4 Agustus
BMKG Peringatkan Gelombang...
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi 5 Meter di Perairan Sumba dan Sabu NTT
Diterjang Gelombang...
Diterjang Gelombang Tinggi, Ratusan Perahu Nelayan dan Bangunan di Pantai Ujunggenteng Rusak
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
Peringatan Dini BMKG:...
Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter pada 15-18 Desember 2025
Siklon Tropis Matmo,...
Siklon Tropis Matmo, Waspadai Gelombang Laut Setinggi 4 Meter
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Kerahkan 4 Kapal Perang,...
Kerahkan 4 Kapal Perang, India Ikut Panaskan Laut China Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved