Hendak Kabur, Polisi Tembak Pencuri Toko Kelontong di Makassar

Jum'at, 02 April 2021 - 15:34 WIB
loading...
A A A
Wandi menjabarkan hasil curian RZ, lalu dibelikan sepeda motor jenis trail merek Kawasaki KLX. "Uang tunai yang dicuri itu yang dipakai beli motor. Katanya untuk dipakai sehari-hari. Sisanya beberapa dijual, untuk ponsel itu diberikan ke penadah," papar Wandi.

Dia melanjutkan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. "Kasusnya juga masih dikembangkan, karena ada dua laporan polisi di Polsek Ujung Pandang yang kami duga pelakunya adalah lelaki RZ. Saat ini masih diamankan di Mako," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma mengatakan selain para pelaku , pihaknya juga menyita barang bukti 6 buah ponsel berbagai merek, sebuah power bank, dan beberapa saset minuman dan makanan ringan yang juga digondol RZ di toko kelontong.

"Untuk lelaki RZ kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang curat, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya kami kenakan pasal 480 tentang pertolongan jahat ancaman hukuman 4 tahun," pungaks Pandu.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)