Hendak Kabur, Polisi Tembak Pencuri Toko Kelontong di Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, dibantu Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dialami pemilik toko kelontong akhir Maret kemarin.
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhy Salam mengatakan, pihaknya berhasil membekuk seorang pemuda berinisial RZ (22) yang diduga pelaku tunggal yang dilumpuhkan dengan timah panas, selain itu dua orang pria, inisial RA (50) dan ZA (29) terduga penadahah juga turut diamankan.
Dia menerangkan ketiga pelaku dibekuk di tempat berbeda. Polisi gabungan lebih dulu menciduk RA dan ZA di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kamis 1 April 2021, sekitar pukul 20.00 Wita. Dari keterangan keduanya, petugas lalu mengembangkan ke lokasi persembunyian RZ.
RZ, kata Suwandhy, diamankan di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, sekitar pukul 22.00 Wita. Namun upaya penangkapan pelaku utama ini sempat menemui kendala, pasalnya RZ dianggap melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Sehingga anggota terpaksa melumpuhkan yang bersangkutan berusaha merebut senjata dan melompat dari jendela. Ketika dikejar tak juga mengindahkan tembakan peringatan. Anggota harus memberikan tindakan tegas, terukur sebanyak dua kali di kaki kanan dan tangan kanan satu kali," ujar Suwandhy, Jumat (2/4/2021).
Usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, RZ lalu digelandang ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. "Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan perampokan di toko kelontong Jalan Sungai Limboto, wilayah hukum Polsek Ujung Pandang pada Rabu 31 Maret 2021," ungkap Suwandhy.
Dia menjelaskan, RZ melakukan perampokan dengan menjebol pintu samping rumah korban. Kemudian merusak grendel pintu, lalu masuk ke ruang tengah. Awalnya mengambil beberapa ponsel di ruangan tersebut.
"Terus menjebol laci kasir dan mengambil uang sebanyak Rp19 Juta. Kemudian mengambil barang jualan seperti rokok, dan barang campuran lain di etalase toko, senilai Rp2 Juta. Serta surat berharga, BPKB, STNK motor, SIM, kartu ATM dan satu buah Vavor (rokok elektrik) total kerugian Rp24 Juta," ucap pria yang akrab disapa Wandi ini.
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhy Salam mengatakan, pihaknya berhasil membekuk seorang pemuda berinisial RZ (22) yang diduga pelaku tunggal yang dilumpuhkan dengan timah panas, selain itu dua orang pria, inisial RA (50) dan ZA (29) terduga penadahah juga turut diamankan.
Dia menerangkan ketiga pelaku dibekuk di tempat berbeda. Polisi gabungan lebih dulu menciduk RA dan ZA di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kamis 1 April 2021, sekitar pukul 20.00 Wita. Dari keterangan keduanya, petugas lalu mengembangkan ke lokasi persembunyian RZ.
RZ, kata Suwandhy, diamankan di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, sekitar pukul 22.00 Wita. Namun upaya penangkapan pelaku utama ini sempat menemui kendala, pasalnya RZ dianggap melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Sehingga anggota terpaksa melumpuhkan yang bersangkutan berusaha merebut senjata dan melompat dari jendela. Ketika dikejar tak juga mengindahkan tembakan peringatan. Anggota harus memberikan tindakan tegas, terukur sebanyak dua kali di kaki kanan dan tangan kanan satu kali," ujar Suwandhy, Jumat (2/4/2021).
Usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, RZ lalu digelandang ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. "Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan perampokan di toko kelontong Jalan Sungai Limboto, wilayah hukum Polsek Ujung Pandang pada Rabu 31 Maret 2021," ungkap Suwandhy.
Dia menjelaskan, RZ melakukan perampokan dengan menjebol pintu samping rumah korban. Kemudian merusak grendel pintu, lalu masuk ke ruang tengah. Awalnya mengambil beberapa ponsel di ruangan tersebut.
"Terus menjebol laci kasir dan mengambil uang sebanyak Rp19 Juta. Kemudian mengambil barang jualan seperti rokok, dan barang campuran lain di etalase toko, senilai Rp2 Juta. Serta surat berharga, BPKB, STNK motor, SIM, kartu ATM dan satu buah Vavor (rokok elektrik) total kerugian Rp24 Juta," ucap pria yang akrab disapa Wandi ini.