Hendak Kabur, Polisi Tembak Pencuri Toko Kelontong di Makassar

Jum'at, 02 April 2021 - 15:34 WIB
loading...
Hendak Kabur, Polisi...
Polisi melumpuhkan pencuri di toko kelontong di Makassar yang berusaha kabur saat ditangkap. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Petugas Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, dibantu Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dialami pemilik toko kelontong akhir Maret kemarin.

Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhy Salam mengatakan, pihaknya berhasil membekuk seorang pemuda berinisial RZ (22) yang diduga pelaku tunggal yang dilumpuhkan dengan timah panas, selain itu dua orang pria, inisial RA (50) dan ZA (29) terduga penadahah juga turut diamankan.

Dia menerangkan ketiga pelaku dibekuk di tempat berbeda. Polisi gabungan lebih dulu menciduk RA dan ZA di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kamis 1 April 2021, sekitar pukul 20.00 Wita. Dari keterangan keduanya, petugas lalu mengembangkan ke lokasi persembunyian RZ.



RZ, kata Suwandhy, diamankan di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, sekitar pukul 22.00 Wita. Namun upaya penangkapan pelaku utama ini sempat menemui kendala, pasalnya RZ dianggap melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Sehingga anggota terpaksa melumpuhkan yang bersangkutan berusaha merebut senjata dan melompat dari jendela. Ketika dikejar tak juga mengindahkan tembakan peringatan. Anggota harus memberikan tindakan tegas, terukur sebanyak dua kali di kaki kanan dan tangan kanan satu kali," ujar Suwandhy, Jumat (2/4/2021).

Usai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, RZ lalu digelandang ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. "Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan perampokan di toko kelontong Jalan Sungai Limboto, wilayah hukum Polsek Ujung Pandang pada Rabu 31 Maret 2021," ungkap Suwandhy.

Dia menjelaskan, RZ melakukan perampokan dengan menjebol pintu samping rumah korban. Kemudian merusak grendel pintu, lalu masuk ke ruang tengah. Awalnya mengambil beberapa ponsel di ruangan tersebut.

"Terus menjebol laci kasir dan mengambil uang sebanyak Rp19 Juta. Kemudian mengambil barang jualan seperti rokok, dan barang campuran lain di etalase toko, senilai Rp2 Juta. Serta surat berharga, BPKB, STNK motor, SIM, kartu ATM dan satu buah Vavor (rokok elektrik) total kerugian Rp24 Juta," ucap pria yang akrab disapa Wandi ini.



Wandi menjabarkan hasil curian RZ, lalu dibelikan sepeda motor jenis trail merek Kawasaki KLX. "Uang tunai yang dicuri itu yang dipakai beli motor. Katanya untuk dipakai sehari-hari. Sisanya beberapa dijual, untuk ponsel itu diberikan ke penadah," papar Wandi.

Dia melanjutkan saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. "Kasusnya juga masih dikembangkan, karena ada dua laporan polisi di Polsek Ujung Pandang yang kami duga pelakunya adalah lelaki RZ. Saat ini masih diamankan di Mako," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma mengatakan selain para pelaku , pihaknya juga menyita barang bukti 6 buah ponsel berbagai merek, sebuah power bank, dan beberapa saset minuman dan makanan ringan yang juga digondol RZ di toko kelontong.

"Untuk lelaki RZ kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang curat, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya kami kenakan pasal 480 tentang pertolongan jahat ancaman hukuman 4 tahun," pungaks Pandu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2177 seconds (0.1#10.140)