Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Jam Operasional Dibatasi

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:09 WIB
loading...
Pusat Perbelanjaan Wajib...
Setiap pusat perbelanjaan wajib menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional untuk mencegah potensi persebaran virus Corona atau COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soendjayana menegaskan, setiap pusat perbelanjaan wajib menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional untuk mencegah potensi persebaran virus Corona atau COVID-19.

Arifin mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada para pelaku perdagangan supaya menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan jual-beli. "Kita juga konsisten melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pengawasan lapangan, hingga penyediaan wastafel portabel di setiap pusat perbelanjaan," kata Arifin, Rabu (20/5/2020).

Selain disebarkan kepada para pelaku perdagangan, surat edaran itu juga disebarkan kepada sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Tidak hanya itu, lanjut Arifin, penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat kabupaten/kota pun intens dilakukan.

Pasalnya, kata Arifin, mereka memiliki kewenangan penuh terkiat kondisi perdagangan di daerahnya, salah satunya terkait kebijakan waktu operasional pasar tradisional maupun mal selama pandemi COVID-19. (Baca juga; Pemprov Jabar Pastikan Stok Pangan Jelang Lebaran Aman, Harga Stabil )

"Untuk pasar modern masih tetap berlaku (waktu operasional) dari pukul 08.00-20.00 WIB. Tapi, di setiap kabupaten/kota bervariasi. Di Kota Bandung, dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Ada daerah yang buka pukul 08.00 atau 09.00 WIB, tutup pukul 18.00 WIB. Itu diserahkan kepada gugus tugas kabupaten/kota," paparnya.

Arifin menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pun telah menyalurkan sekitar 200 wastafel portabel ke sejumlah pasar tradisional untuk memudahkan pedagang dan pembeli mencuci tangan sebelum bertransaksi.

"Kepada pengelola pasar, kami meminta mereka melakukan patroli. Pengelola pasar diberikan bantuan berupa pengeras suara untuk berkeliling dan mengimbau pedangan dan pembeli di pasar untuk tepat jaga jarak. Di beberapa pasar, mereka mengatur waktu berjualan dan bergantian," tandasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
DPRD Kota Bogor Pangkas...
DPRD Kota Bogor Pangkas Anggaran Perdin 50%, Dialokasikan untuk 3 Sektor Ini
Banjir Terjang Pusat...
Banjir Terjang Pusat Perbelanjaan Mega Bekasi Hypermall, Pengunjung Berhamburan
Obesitas Meningkat,...
Obesitas Meningkat, Klinik Kesehatan Diet Hadir di Jakbar
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Kebakaran Grage Mall...
Kebakaran Grage Mall Cirebon, Pengunjung Panik
Wakil Ketua DPRD Jawa...
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sebut Kasus HIV/AIDS Terjadi Penurunan pada 2024
Bandung Trade Mall Kebakaran,...
Bandung Trade Mall Kebakaran, Api Diduga dari Tempat Karaoke
Rekomendasi
Telkom Indonesia Hadirkan...
Telkom Indonesia Hadirkan Data Center di Batam, Kapasitas Capai 54 MW
Uni Eropa Tegaskan Barat...
Uni Eropa Tegaskan Barat Tidak Ada Lagi, AS Bukan Mitra Terpenting
Kisah Penyaliban Nabi...
Kisah Penyaliban Nabi Isa dalam Al Qur'an: Yudas yang Diserupakan dan Kekufuran Bani Israil
Berita Terkini
Pembunuh Aipda Fajar...
Pembunuh Aipda Fajar Dipindah ke Polda Sultra karena Faktor Keamanan
6 jam yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, PT BAI Salurkan Makanan Bergizi untuk Ratusan Siswa di Bintan
6 jam yang lalu
Pramugari Wings Air...
Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Buntut Cekcok di Pesawat
7 jam yang lalu
Persada Hospital Malang...
Persada Hospital Malang Berhentikan Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
7 jam yang lalu
Sejumlah Ruas Jalan...
Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah Imbas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
8 jam yang lalu
RSIJ Cempaka Putih,...
RSIJ Cempaka Putih, FKUI, dan RSCM Kerja Sama Pendidikan dan Layanan Kesehatan
8 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved