Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Jam Operasional Dibatasi

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:09 WIB
loading...
Pusat Perbelanjaan Wajib...
Setiap pusat perbelanjaan wajib menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional untuk mencegah potensi persebaran virus Corona atau COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soendjayana menegaskan, setiap pusat perbelanjaan wajib menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional untuk mencegah potensi persebaran virus Corona atau COVID-19.

Arifin mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada para pelaku perdagangan supaya menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan jual-beli. "Kita juga konsisten melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pengawasan lapangan, hingga penyediaan wastafel portabel di setiap pusat perbelanjaan," kata Arifin, Rabu (20/5/2020).

Selain disebarkan kepada para pelaku perdagangan, surat edaran itu juga disebarkan kepada sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Tidak hanya itu, lanjut Arifin, penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 tingkat kabupaten/kota pun intens dilakukan.

Pasalnya, kata Arifin, mereka memiliki kewenangan penuh terkiat kondisi perdagangan di daerahnya, salah satunya terkait kebijakan waktu operasional pasar tradisional maupun mal selama pandemi COVID-19. (Baca juga; Pemprov Jabar Pastikan Stok Pangan Jelang Lebaran Aman, Harga Stabil )

"Untuk pasar modern masih tetap berlaku (waktu operasional) dari pukul 08.00-20.00 WIB. Tapi, di setiap kabupaten/kota bervariasi. Di Kota Bandung, dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Ada daerah yang buka pukul 08.00 atau 09.00 WIB, tutup pukul 18.00 WIB. Itu diserahkan kepada gugus tugas kabupaten/kota," paparnya.

Arifin menambahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pun telah menyalurkan sekitar 200 wastafel portabel ke sejumlah pasar tradisional untuk memudahkan pedagang dan pembeli mencuci tangan sebelum bertransaksi.

"Kepada pengelola pasar, kami meminta mereka melakukan patroli. Pengelola pasar diberikan bantuan berupa pengeras suara untuk berkeliling dan mengimbau pedangan dan pembeli di pasar untuk tepat jaga jarak. Di beberapa pasar, mereka mengatur waktu berjualan dan bergantian," tandasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Disdamkarmat Kota Bekasi Terjunkan 2 Unit Pemadam
Pameran Seni Imlek Hadir...
Pameran Seni Imlek Hadir di K Mall Jakarta
Polri Gelar Bakti Kesehatan...
Polri Gelar Bakti Kesehatan di Sumbar untuk 222 Orang
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
Rekomendasi
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved