Ancam Sebar Foto Syur Mahasiswi jika Permintaan Berhubungan Seks Ditolak, Tenaga Honorer Ditangkap

Jum'at, 02 April 2021 - 06:12 WIB
loading...
Ancam Sebar Foto Syur...
Ancam seorang mahasiswi berinisial Ynt (23) dengan cara menyebarkan foto syur jika permintaannya untuk berhubungan seks ditolak, Ilo (pakai helm) tenaga honorer di salah satu universitas ditangkap Polisi. Foto iNews TV/M Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Ancam seorang mahasiswi berinisial Ynt (23) dengan cara menyebarkan foto syur jika permintaannya untuk berhubungan seks ditolak, Ilo (30) tenaga honorer di salah satu universitas ditangkap Polisi, Jumat dinihari (2/4/2021). Permintaan berhubungan seks pelaku terhadap Ynt merupakan syarat agar ponsel korban yang ditemukan di sebuah ajungan tunai mandiri (ATM) bisa dikembalikan.

Menurut korban Ynt, kejadian tersebut berawal saat dirinya kehilangan ponsel sekitar sebulan lalu karena tertinggal di salah satu ATM di Kota Makassar. Rupanya ponsel miliknya ditemukan oleh Ilo pegawai honorer yang merupakan warga Gowa, Sulsel.

“Selang beberapa lama kemudian setelah pelaku berhasil membuka PIN ponsel saya, dia (pelaku) menghubungi kalau mau ponsel saya dikembalikan harus mau diraba dan tidur bareng dengan dia,” kata Ynt, Jumat (2/4/2021).



Korban Ynt yang tak ingin foto-foto syur pribadi miliknya disebarluaskan langsung menghubungi aparat Polsek Tamalanrea. Lalu korban dan Polisi dan menjebak pelaku untuk bertemu di sebuah tempat kosong di Jalan Bung, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel.

Sehingga pelaku yang datang naik motor langsung ditangkap aparat Kepolisian dari Team Semut Merah, Polsek Tamalanrea, Kota Makassar.

Pelaku yang yang tak menyangka kehadiran Polisi tak dapat berkutik saat sejumlah polisi meringkusnya di depan korban.

Dihadapan Polisi Ilo pelaku mengaku hendak mengembalikan ponsel korban yang ditemukannya sebulan lalu di sebuah anjungan tunai mandiri.

“Saya meminta agar korban bersedia untuk diraba dan tidur bareng bila syarat itu tak dipenuhi saya ancam hendak menyebarkan foto-foto bugil korban yang berada di ponsel, “ kata Ilo.



Usai mengamankan ponsel korban selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Tamalanrea Kota Makassar guna proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu lelaki yang telah beristri ini terancam dipenjarakan.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Pegawai PT Timah...
7 Fakta Pegawai PT Timah Dwi Citra Weni, Terbaru Hina Akhir Hayat Honorer
Unjuk Rasa di Depan...
Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Sempat Tutup Jalan Gatsu Arah Slipi
Aliansi Honorer Demo...
Aliansi Honorer Demo di Gedung DPR Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.394 Personel Gabungan
Guru Honorer Supriyani...
Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Kantor Dinas Pendidikan...
Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Kebakaran, Semua Gedung Hangus
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi SDM, BINUS Online Siapkan Pendidikan Berkualitas di Makassar
Distribusikan Air Bersih...
Distribusikan Air Bersih ke Posko Induk Adipura, Warga Makassar: Terima Kasih Perindo!
Partai Perindo Sosialisasikan...
Partai Perindo Sosialisasikan Pilwalkot Makassar dengan Distribusi Air Bersih
Rekomendasi
Bisnis di Eropa Runtuh...
Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Berita Terkini
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
16 menit yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
23 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
54 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
56 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Infografis
Denmark Ancam Greenland...
Denmark Ancam Greenland Setiap Kali Isu Kemerdekaan Muncul
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved