Pengusaha Diminta Tidak Cicil THR Karyawan Tahun Ini
Kamis, 01 April 2021 - 23:20 WIB
loading...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha diminta agar tidak menyicil Tunjangan Hari Raya (THR) , karyawannya tahun ini meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian , Airlangga Hartarto saat menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Baca Juga: Janji Kadin: Pengusaha Akan Upayakan THR 2021 Dibayar Penuh
KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga di antaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.
Itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian , Airlangga Hartarto saat menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Baca Juga: Janji Kadin: Pengusaha Akan Upayakan THR 2021 Dibayar Penuh
KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga di antaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.
Lihat Juga :