Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Rumah Bupati Aa Umbara Sutisna Langsung Lengang
Kamis, 01 April 2021 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat, AA Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB Tahun 2020.
Baca juga: Batam Gempar, Pemuda 25 Tahun Layani Cetak Ijazah dan Dokumen Palsu
Selain AA Umbara , KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka yakni Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak dari Aa Umbara. Serta Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG).
Pada proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri aparatur sipil negara (ASN) pada Pemda KBB dan beberapa pihak swasta lainnya. Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan AUS sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Batam Gempar, Pemuda 25 Tahun Layani Cetak Ijazah dan Dokumen Palsu
Selain AA Umbara , KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka yakni Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak dari Aa Umbara. Serta Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG).
Pada proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri aparatur sipil negara (ASN) pada Pemda KBB dan beberapa pihak swasta lainnya. Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan AUS sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (1/4/2021).
(eyt)
Lihat Juga :