Mudik Saat Wabah Covid-19, Kapolda Sumut Berikan Sanksi Pidana

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:36 WIB
loading...
Mudik Saat Wabah Covid-19,...
Mudik Saat Wabah Covid-19, Kapolda Sumut Berikan Sanksi Pidana. Foto/iNewTV. Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si tegaskan bagi masyarakat yang melanggar peraturan dalam pelaksanaan mudik maka Polda Sumut akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Nasional. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut saat wawancara dengan RRI Medan melalui via telepon di kediamannya, Selasa (20/05/2020) pagi.

Adapun hukuman bagi pelanggar peraturan tersebut adalah 1 tahun pidana dan denda 100 juta dimana jika ada personel ASN yang melakukan pelanggaran maka masing-masing instansi memiliki sanksi terhadap pelanggar. (Baca juga : Kapolda Sumut Kembali Tegaskan Jangan Mudik saat Pendemi Covid-19 )

Kapolda Sumut menyampaikan bahwa tindakan Polda Sumut dalam menindaklanjuti larangan mudik dengan menyediakan 25 pos chek point disetiap perbatasan wilayah Sumut agar para pengendara kendaraan diperiksa rapid tes dan suhu tubuhnya.

Seluruh personel Polda Sumut yang melaksanakan tugas terutama dalam pengamanan Pos chek Point di perbatasan daerah Sumut dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan seperti helm, masker, pakaian, sarung tangan dan sepatu agar personel tidak terinfeksi Covid-19.

"Kami juga rutin melakukan imbauan baik bersifat preventif maupun preemtif untuk selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan guna mengantisipasi persebaran virus corona," ujar Kapolda Sumut. (Baca juga : Covid-19 Tembus 200 Orang, Masyarakat Harus Serius Terapkan Protokol )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Gubernur Sumut, Kapolda,...
Gubernur Sumut, Kapolda, dan Pangdam I/BB Nonton Bareng Film Believe
Jejak Karier Irjen Pol...
Jejak Karier Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kapolda Sumut yang Ahli Bidang Reserse
Imbau Pemudik Prioritaskan...
Imbau Pemudik Prioritaskan Transportasi Umum, Kapolda Sumut: Motor Jadi Alternatif Terakhir
Anggota Polisi Tipu...
Anggota Polisi Tipu Warga, Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pelaku
Kapolda Sumut Nonaktifkan...
Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Dairi Buntut Kasus Aniaya 2 Anggotanya
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Tangis Lionel Messi...
Tangis Lionel Messi Pecah, Jadi Laga Terakhirnya di Piala Dunia?
Bawakan Dynamite, BTS...
Bawakan Dynamite, BTS Tampil Spektakuler di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Corong Iran Tantang...
Corong Iran Tantang AS Luncurkan Invasi Darat, Ungkap Rudal Bawah Tanah Teheran
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved