Jual Miras dan Sabu, Markas Ormas di Tangerang Digerebek Polisi

Kamis, 01 April 2021 - 16:41 WIB
loading...
Jual Miras dan Sabu,...
Markas organisasi kemasyarakatan di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, digerebek petugas Satres Narkoba Polrestro Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Markas organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, digerebek petugas Satres Narkoba Polrestro Tangerang . Penggerebekan dilakukan karena di tempat itu kerap dijadikan tempat pesta narkoba, seperti sabu-sabu dan minuman keras.

Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo mengatakan, saat penggerebekan petugas mengamankan barang bukti ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan alat isap sabu-sabu. (Baca juga; Bentrok dengan PSHT di Tangerang, 3 Orang Kelompok Kupang Terluka )

"Satu orang pelaku, berinisial YIR (43), diamankan. Kami tangkap di markas PP di Jalan Borobudur, bekas Terminal Perum, Cibodas, Kota Tangerang," kata Pratomo, kepada SINDOnews, di lokasi kejadian, Kamis (1/4/2021).

Dia menambahkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat bahwa di markas ormas tersebut kerap dijadikan lokasi mabuk-mabukkan dan pesta narkoba. "Saat dilakukan pemantauan, ternyata informasi itu benar," jelasnya.

Dari hasil observasi lapangan itu, petugas langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, ternyata di dalam posko ormas itu petugas menemukan barang bukti alap isap sabu-sabu bekas pakai dan botol miras. (Baca juga; Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Digerebek, Tiga Pria Ini Tahun Baruan di Penjara )

"Saat dilakukan pengerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dan miras. Jadi ada satu buah alat isap sabu berikut pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sabu-sabu bekas pakai," ungkapnya.

Petugas juga menemukan 29 dus minuman keras berisi 384 botol dengan rincian 9 dus anggur merah, 6 dus anggur Kolesom, 1 dus anggur buah, 1 dus Newport, 1 dus Whisky, 2 dus anggur putih, 5 dus Rajawali, 3 dus Kamput.

"Dari keterangan tersangka, dia mengaku memakai sabu bersama dengan AM yang kini DPO. Jadi di markas ormas itu, dia menjual miras. Mereka juga biasa menggelar pesta sabu di sana. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan," paparnya.

Selain miras dan bong berisi sabu bekas pakai, di dalam penggerebekan itu petugas juga menyita satu unit mobil yang diduga milik tersangka. Di dalam mobil itu, pelaku menyimpan miras untuk dijual lagi.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak hanya itu, mereka juga melanggar Perda No 7 tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Miras. Ancaman hukumannya, penjara 5-20 tahun," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Garda Satu Gelar Silaturahmi...
Garda Satu Gelar Silaturahmi Konsolidasi di Pamekasan
HKI Keluhkan Maraknya...
HKI Keluhkan Maraknya Premanisme Berkedok Ormas
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
Hijaz Putra Resmi Pimpin...
Hijaz Putra Resmi Pimpin PD TIDAR Banten Periode 2025-2030
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Usai Viral, 2 Preman...
Usai Viral, 2 Preman yang Palak dan Bubarkan Marching Band Anak TK Ditangkap
Pesta Miras Oplosan...
Pesta Miras Oplosan di Bogor Berujung Maut, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis
Miras Maut Akibatkan...
Miras Maut Akibatkan 8 Tewas di Cianjur Berbahan Alkohol Disinfektan 96 Persen Dioplos Soda
Rekomendasi
Netanyahu Melobi AS...
Netanyahu Melobi AS agar Tidak Jual Jet Tempur F-35 ke Turki
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Gubernur Jabar Apresiasi Kinerja Bulog saat Panen Raya
IHSG Ambruk Dihantam...
IHSG Ambruk Dihantam Tarif Trump, Ekonom: Sinyal Bahaya, Tak Bisa Diabaikan
Berita Terkini
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
13 menit yang lalu
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
39 menit yang lalu
Pramono Anung Copot...
Pramono Anung Copot Direktur IT Bank DKI Buntut Gangguan Layanan Digital
1 jam yang lalu
Wali Kota Cilegon Larang...
Wali Kota Cilegon Larang Pendatang Tanpa Keahlian Masuk ke Wilayahnya
1 jam yang lalu
2 Gempa Berurutan Guncang...
2 Gempa Berurutan Guncang Solok Sumbar, Warga Panik Keluar Rumah
1 jam yang lalu
Jasa Marga Catat 1,6...
Jasa Marga Catat 1,6 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Hari Terakhir Cuti Lebaran
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved