Batam Gempar, Pemuda 25 Tahun Layani Cetak Ijazah dan Dokumen Palsu

Kamis, 01 April 2021 - 15:42 WIB
loading...
Batam Gempar, Pemuda...
Sindikat pembuatan ijazah palsu dibongkar Unit Reskrim Lubukbaja, Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Anggota Reskrim Polsek Lubukbaja, Batam, mengungkap sindikat pembuatan ijazah dan dokumen palsu yang berkeliaran bebas di Kota Batam. Royana Yusuf (25), dibekuk polisi di Jalan Bunga Raya, Lubukbaja, Rabu (31/3/2021) lalu.

Baca juga: Tersandung Kasus Cabul dan Ijazah Palsu, 2 Kades Terpilih Ikut Dilantik

Kapolsek Lubukbaja, AKP Satria Nanda mengatakan, terungkapnya kasus pemalsuan dokumen ini berawal saat pelaku membuat ijazah untuk seorang pemesan. Ijazah tersebut dikeluarkan oleh SMKN 3 Batam, dengan tahun pengeluaran 1995. Ijazah tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan ke sebuah perusahaan galangan kapal.



Curiga dengan bentuk ijazah tersebut, pihak perusahaan mencoba mengkonfirmasi pada pihak sekolah. Dari pihak sekolah diketahui jika angkatan pertama SMKN 3 itu pada tahun 2007. "Dari situlah ketahuan jika ijazah tersebut palsu," ungkap Satria.

Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib di Kabupaten Bandung

Berdasarkan penjelasan tersebut, anggota Reskrim Polsek Lubukbaja, langsung melakukan penyelidikan. Tak menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku di sebuah ruko yang menjadi tempat pelaku menjalan kegiatan ilegalnya.

Satria menjelaskan, pelaku sudah memalsukan lebih dari 50 dokumen selama delapan bulan terakhir, dan meraup keuntungan Rp25 juta. "Satu ijazah dihargai antara Rp500 ribu-1 juta," ujarnya. Baca juga: Di Pesisir Pulau Halmahera Wisatawan Bisa Berenang dengan Ikan Duyung

Lanjut Satria, pelaku ini tidak bekerja sendiri, ada satu pelaku lainnya yang masuk daftar buron yang bernama Herjunot. "Pelaku membuka jasa pembuatan Ijazah di Facebook, dan dari sana pelaku nantinya meminta ijazah asli korban. Dari ijazah asli tersebut, pelaku menukar nama ijazah sesuka hati. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 263 ayat 1 dan 264 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal enam tahun," ungkap Satria.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Polda Metro Jaya Periksa...
Polda Metro Jaya Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Sekjen Projo Diperiksa...
Sekjen Projo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kelengkapan Berkas Perkara Ijazah Jokowi
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Rekomendasi
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Mayat Ditemukan Dekat...
Mayat Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Teror atau Kebetulan?
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Berita Terkini
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved