Spa di Lombok Barat Digerebek, Terapis Tertangkap Basah Tengah Berhubungan Seks dengan Pria Hidung Belang
Kamis, 01 April 2021 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
“Bila menginginkan layanan pijat plus-plus (perbuatan asusila), dikenakan tarif tambahan senilai Rp500 ribu, yang dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening yang telah ditentukan oleh IR,” katanya.
Sehingga, untuk menikmati layanan pijat plus plus, pengunjung harus merogoh kocek minimal Rp650 ribu, bahkan bisa lebih dari tarif tersebut.
“Tarif yang dibayarkan sebesar Rp150 ribu untuk membayar biaya masuk SPA sedangkan Rp500 ribu untuk terapis dan maminya,” terangnya.
Selain mengamankan IR selaku pemilik/pengelola SPA, sepasang pria dan wanita yang kedapatan melakukan hubungan di tempat ini, juga digelandang Polisi untuk dimintai keterangan.
“Sepasang pria dan wanita ini diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Barat,” katanya.
Sehingga, untuk menikmati layanan pijat plus plus, pengunjung harus merogoh kocek minimal Rp650 ribu, bahkan bisa lebih dari tarif tersebut.
“Tarif yang dibayarkan sebesar Rp150 ribu untuk membayar biaya masuk SPA sedangkan Rp500 ribu untuk terapis dan maminya,” terangnya.
Selain mengamankan IR selaku pemilik/pengelola SPA, sepasang pria dan wanita yang kedapatan melakukan hubungan di tempat ini, juga digelandang Polisi untuk dimintai keterangan.
“Sepasang pria dan wanita ini diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Barat,” katanya.
Lihat Juga :