Spa di Lombok Barat Digerebek, Terapis Tertangkap Basah Tengah Berhubungan Seks dengan Pria Hidung Belang
Kamis, 01 April 2021 - 15:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga : 11 Orang Diamankan, Panti Pijat Plus-Plus Khusus Gay di Medan Digerebek Polisi
Adapun barang bukti yang berhasil dimankan diantaranya dua unit HP, uang tunai Rp500 ribu, buku register, spray yang berisi bercak sperma, satu buah kondom, handuk dan dua lembar bukti transfer.
“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena mempermudah perbuatan cabul (prostitusi),” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil dimankan diantaranya dua unit HP, uang tunai Rp500 ribu, buku register, spray yang berisi bercak sperma, satu buah kondom, handuk dan dua lembar bukti transfer.
“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, karena mempermudah perbuatan cabul (prostitusi),” pungkasnya.
(sms)
Lihat Juga :