Ini Motif Anak Aniaya Orang Tua dan Adik hingga Sekarat di Mojokerto
Kamis, 01 April 2021 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku memang sudah merencanakan, sepulang dari warung kopi pelaku mencari peralatan akhirnya menemukan palu. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku beraksi memukuli bapak, ibu dan adik dengan palu saat tertidur lalu keluar rumah," terang Kapolres.
Sementara itu, DMP mengaku menyesal telah menganiaya kedua orang tua serta adiknya yang masih kecil. Ia juga mengaku tak memiliki niatan untuk menghabisi nyawa kedua orang tua serta adik kandungnya. Ia nekat melakukan penganiayaan lantaran rasa kesal. Baca: Jelang Bulan Puasa Warga di Medan Gerebek Sejumlah Lokasi Judi.
"Ya itu pak, karena mengkel (kesal). Karena sering di beda-bedakan sama adik dan (anak) tetangga. Iku lo diloken pinter lah awakmu isok opo (Itu lo lihat saja (anak tetangga) pintar, lah kamu bisa apa)," kata remaja yang biasa dipanggil Marko ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya kedua orang tuanya hingga kritis. Tak hanya itu, pelaku juga menghajar adik kandungnya hingga terluka parah. Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Wali Kota Bandung: Tak Bisa Disamaratakan.
Pelaku adalah Danang Marko Pambudi. Ia tega menganiaya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) yang tak lain merupakan orang tua kandungnya. Selain itu, adiknya yang masih berusia 8 tahun juga menjadi sasaran penganiayaan.
Sementara itu, DMP mengaku menyesal telah menganiaya kedua orang tua serta adiknya yang masih kecil. Ia juga mengaku tak memiliki niatan untuk menghabisi nyawa kedua orang tua serta adik kandungnya. Ia nekat melakukan penganiayaan lantaran rasa kesal. Baca: Jelang Bulan Puasa Warga di Medan Gerebek Sejumlah Lokasi Judi.
"Ya itu pak, karena mengkel (kesal). Karena sering di beda-bedakan sama adik dan (anak) tetangga. Iku lo diloken pinter lah awakmu isok opo (Itu lo lihat saja (anak tetangga) pintar, lah kamu bisa apa)," kata remaja yang biasa dipanggil Marko ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya kedua orang tuanya hingga kritis. Tak hanya itu, pelaku juga menghajar adik kandungnya hingga terluka parah. Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Wali Kota Bandung: Tak Bisa Disamaratakan.
Pelaku adalah Danang Marko Pambudi. Ia tega menganiaya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) yang tak lain merupakan orang tua kandungnya. Selain itu, adiknya yang masih berusia 8 tahun juga menjadi sasaran penganiayaan.
(nag)
Lihat Juga :