Miris Pengusaha Renta Ini Dipapah saat Diperiksa Polisi karena Dilaporkan Anak Kandungnya

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:24 WIB
loading...
Miris Pengusaha Renta...
Paulus Silalahi seorang pengusaha bawang merah yang sudah berusia 70 tahun di Brebes, Jawa Tengah dilaporkan ke Polisi oleh anak kandungnya sendiri Benry Silalahi (46). Foto iNews TV/Yunibar
A A A
BREBES - Paulus Silalahi seorang pengusaha bawang merah yang sudah berusia 70 tahun di Brebes , Jawa Tengah dilaporkan ke Polisi oleh anak kandungnya sendiri Benry Silalahi (46). Dimana sang ayah dituduh anaknya melakukan penggelapan sebuah mobil.

Rabu siang (31/3/2021) Paulus Silalahi menjalani pemeriksaan Polisi sebagai saksi terlapor atas kasus penggelapan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan Polisi, Paulus Silalahi sangat menyayangkan dan kecewa perilaku anaknya yang melaporkan dirinya ke Polisi.

Paulus mengaku, jika mobil yang menjadi penyebab dirinya dilaporkan memang atas nama anaknya.

“Mobil itu saya yang beli dari hasil kerja kerasnya. Sejak kecil Benry memang selalu dimanjakan dengan harta,” kata Paulus.

Baca: Pelukan dan Tangisan Warnai Sidang Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar


Hampir sebagian aset miliknya, kata dia, diatasnamakan anak semata wayangnya tersebut. Karena menurutnya anaknya adalah harapan orang tua sebagai penerus usaha yang dijalani orang tuanya.

Sementara Kuasa Hukum Terlapor Harto Banjarnahor mengatakan, kliennya saat menjalani pemeriksaan mendapat 19 pertanyaan salah satunya soal pembelian dan penguasaan mobil yang dilaporkan pelapor.

Kepada Paulus, Polisi sempat menanyakan apakah terlapor akan mengembalikan mobil tersebut kepada anaknya.

Terlapor mengaku akan mengembalikan jika anaknya juga mengembalikan enam unit mobil atas namanya.

Baca: Nestapa Kakek Koswara, Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Terusir dari Rumah Sendiri


“Saya berharap kasus ayah dan anak kandungnya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan apalagi antara pelapor dan terlapor memiliki hubungan sedarah yang tidak akan pernah terpisahkan. Polisi juga akan memediasi agar kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum berikutnya,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2994 seconds (0.1#10.140)