209 Polsek di Jawa Timur Tak Lagi Bisa Lakukan Penyidikan
Rabu, 31 Maret 2021 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Dari 1.062 polsek di Indonesia yang tak bisa lagi melakukan penyidikan, ada 209 Polsek dari 30 Polres diantaranya dari Jatim. Di Jatim, ada sejumlah Polres yang seluruh polseknya masih bisa melakukan penyidikan.
Yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi. “Pada prinsipnya, Polda Jatim siap menerapkan kebijakan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri,” tandas Gatot.
Baca juga: Setelah Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Giliran Teh Ninih Rencana Ajukan Gugatan
Keputusan itu juga berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Jember, hingga Polresta Banyuwangi. “Pada prinsipnya, Polda Jatim siap menerapkan kebijakan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri,” tandas Gatot.
Baca juga: Setelah Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Giliran Teh Ninih Rencana Ajukan Gugatan
Keputusan itu juga berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
(msd)
Lihat Juga :