Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih di PA Bandung

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:11 WIB
loading...
Aa Gym Cabut Gugatan...
Pada sidang kedua yang digelar Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, kuasa hukum Aa Gym menyatakan mencabut gugatan kepada Teh Ninih. SINDOnews/Arif
A A A
BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari persidangan cerai antara Aa Gym dan Teh Ninih. Pada sidang kedua yang digelar Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, kuasa hukum Aa Gym menyatakan mencabut gugatan kepada Teh Ninih.

Hal itu diakui hakim yang juga juru bicara Pengadilan Agama Bandung Mustopa, Rabu (31/3/2021). "Ya, kuasa hukum Aa Gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Mustopa.

Menurut dia, pihaknya mengabulkan pencabutan perkara cerai Aa Gym karena perkara ini belum sampai pada proses tanya jawab, maka pencabutan perkara ini dikabulkan. "Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi. Kecuali kalau meraka mengajukan lagi," jelas dia. Baca: Respons Teror Bom, Wagub Jabar Minta Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini.

Menurut dia, nila dibaca dari surat gugatan, tidak ada alasan pasti atas pembuatan perceraian keduanya. Dia pun tidak bisa menjelaskan, apakah hal itu juga terkait anak. "Tapi harapan kami ada perbaikan rumah tangga kembali. Karena ini mungkin hakim melihat bahwa ini adalah kemaslahatan bagi rumah tangga mereka," beber dia. Baca Juga: Ledakan Susulan Terjadi di Tangki Minyak Balongan, Warga Berhamburan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved