KASN Minta Wali Kota Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan Era Prof Rudy

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:52 WIB
loading...
KASN Minta Wali Kota Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan Era Prof Rudy
KASN meminta Pemkot Makassar melanjutkan lelang jabatan yang dijalankan Prof Rudy. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemkot Makassar melanjutkan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, menyusul adanya rencana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membatalkan pelaksanaan lelang jabatan tersebut.

Lelang jabatan yang dimaksud, yakni seleksi terbuka JPT yang dilaksanakan saat Prof Rudy Djamaluddin masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar. Saat itu, ada delapan jabatan lingkup Pemkot Makassar yang dilelang, yang prosesnya berlangsung Februari 2021 lalu.



Komisioner KASN , Prof Agustinus Fatem meminta Wali Kota Makassar melanjutkan dan merampungkan proses itu. Apalagi KASN sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaannya lewat surat bernomor: B-598/KASN/02/2021 tanggal 3 Februari 2021.

" KASN masih tetap pada rekomendasi sebelumnya. Wali Kota Makassar ya harus laksanakan rekomendasi KASN ," sebut Agustinus yang dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (30/3/2021).

Ada delapan jabatan lowong yang saat itu tengah dilelang. Di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.



Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar.

Tiga nama peraih nilai tertinggi di masing-masing jabatan itu sudah diperoleh. Sisa menunggu penetapan satu pejabat definitif, untuk kemudian dilantik Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto.

“Iya, semestinya sudah dilantik (pejabat definitif dari hasil lelang tersebut),” imbuh Agustinus Fatem.



Apalagi pelaksanaan lelang jabatan oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat itupun sudah dikoordinasikan ke calon Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dalam hal ini Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto sebelum resmi dilantik menjadi wali kota definitif.

Pertemuan keduanya berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin 15 Februari lalu. Dengan begitu, pelaksanaan seleksi terbuka tersebut tak lagi bersoal, karena rekomendasi KASN terpenuhi usai koordinasi itu dilakukan.

“Makanya nanti kami tegaskan kembali, rekomendasi harus dilaksanakan,” tegas Agustinus Fatem.



Diketahui, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana membatalkan proses lelang delapan jabatan eselon II tersebut. Pemkot Makassar dikabarkan sudah mengusulkan ke KASN terkait itu.

Hanya saja, Agustinus Fatem mengaku, surat usulan yang dimaksud belum diterima KASN . “Kalau itu (rencana pembatalan lelang jabatan ) sampai sekarang belum ada usulannya masuk,” jelasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)