Dimakamkan 1 Liang, Kuburan Lukman dan Yogi Sahfitri Terduga Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar Tergenang Air

Senin, 29 Maret 2021 - 20:31 WIB
loading...
Dimakamkan 1 Liang, Kuburan Lukman dan Yogi Sahfitri Terduga Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar Tergenang Air
Kuburan Muh Lukman HS dan Yogi Sahfitri Fortuna pasangan suami istri terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar sempat terendam air saat dimakamkan karena hujan. Foto iNews TV/Saharudin
A A A
MAROS - Jenazah Muh Lukman HS dan Yogi Sahfitri Fortuna yang merupakan pasangan suami istr i terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Kota Makassar akhirnya dimakamkan di Pemakaman Umum di Kabupaten, Maros, Sulawesi Selatan, Senin malam (29/3/2021). Namun pemakaman yang dikawal ketat aparat Kepolisian sekitar pukul 18.30 Wita ini disertai hujan.
Dimakamkan 1 Liang, Kuburan Lukman dan Yogi Sahfitri Terduga Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar Tergenang Air

Sehingga kedua jenazah Muh Lukman HS dan Yogi Sahfitri Fortuna yang dimakamkan satu liang lahat ini sempat tergenang air akibat hujan sekitar 30 menit.

Kedalaman air terlihat melebihi mata kaki, namun para petugas pemakaman tetap memakamkan keduanya di sebelah makam ayah Lukman di Pemakaman Umum Kampung Data, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Baru, Kabupaten Maros, Sulsel.



Pada proses pemakman ini sempat diwarnai isak tangis dari sejumlah keluarga yang hadir. Karena mereka tidak menyangka terduga pelaku Lukman maupun istrinya Yogi Sahfitri yang merupakan pasangan pengantin baru tersebut terlibat dalam Jaringan Teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Kabag Ops Polres Maros Kompol M Jazardi mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak Kelurahan Pallantikang ini merupakan kampung halaman orangtua Lukman. Namun sejak kecil memang Lukman sudah tinggal di Makassar.



“Sebelumnya kedua jenazah ini telah dilakukan proses identifikasi dengan pencocokan sidik jari dan DNA sebelum diserahkan dan dikebumikan oleh pihak keluarga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,” kata Kompol M Jazardi.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3965 seconds (0.1#10.140)