Mulut Disumpal dan Dipaksa Layani Nafsu Bejat Kakek, Remaja Lebak Hamil 6 Bulan
Senin, 29 Maret 2021 - 01:56 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan agar pelaku tidak kabur, tersangka kemudian dinikahkan secara siri oleh keluarga korban. Namun meski dinikahkan, pelaku tetap kabur dan tidak bertanggung jawab. Sehingga keluarga korban melaporkan kejadian ini ke UPPA Polres Lebak.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Kelompok JAD
"Karena itu, LPA Kabupaten Lebak mendesak Polres Lebak agar segera menangkap pelaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Undang - Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegas Ketua LPA Lebak ini. "Hari ini, korban sedang di Polres melaporkan terduga pelaku," ujarnya.
Dikonfirmasi, IPDA Reza Kurnia Kanit PPA Polres Lebak membenarkan pihaknya menerima laporan soal kasus perkara pelecehan anak dibawah umur tesebut. "Untuk saat ini korban sedang laporan di Polres dan kasus ini masih dalam penyelidikan," katanya
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Kelompok JAD
"Karena itu, LPA Kabupaten Lebak mendesak Polres Lebak agar segera menangkap pelaku dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Undang - Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegas Ketua LPA Lebak ini. "Hari ini, korban sedang di Polres melaporkan terduga pelaku," ujarnya.
Dikonfirmasi, IPDA Reza Kurnia Kanit PPA Polres Lebak membenarkan pihaknya menerima laporan soal kasus perkara pelecehan anak dibawah umur tesebut. "Untuk saat ini korban sedang laporan di Polres dan kasus ini masih dalam penyelidikan," katanya
(msd)
Lihat Juga :