Cabuli Anak 10 Tahun, Pria Ini Digelandang ke Polsek Sagulung

Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:43 WIB
loading...
Cabuli Anak 10 Tahun, Pria Ini Digelandang ke Polsek Sagulung
Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka telah mengamankan 1 orang terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Foto SINDOnews
A A A
BATAM - Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka telah mengamankan 1 orang terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan inisial SP (26), TKP di Kavling Nato Sagulung, Kota Batam , Rabu (24/3/21).

Kasus ini bermula pada Senin (22/3/21) sekitar pukul 12.00 WIB pelaku tinggal berdua di rumah korban insial AS (10). Sedangkan pada saat itu ayah korban insial S dan adik korban sedang berada di luar rumah. Selanjutnya korban, karena mau ke rumah nenek, korban terlebih dahulu mandi dan pada saat mandi pelaku kemudian datang dan mengendong korban dari kamar mandi.

"Pelaku duduk di kamar tamu sambil memeluk korban yang didudukan di atas paha pelaku dan pelaku kemudian membuka celananya dan menggosokkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Jumat (26/3/21).

Dijelaskannya bahwa pelaku sudah bekerja dengan ayah korban selama 6 bulan dan tinggal bersama ayah korban sebagai fotografer dan pelaku digaji oleh ayah korban sebesar Rp1.200.000. Atas kejadian tersebut, ayah korban datang melapor ke Polsek Sagulung pada hari Rabu (24/3/21) sekitar pukul 21.00 WIB dengan membawa pelaku dan setelah dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban sebanyak 1 kali.

"Jadi ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban bercerita kepadanya. Atas pengakuan korban dan pelaku, selanjutnya pelaku diamankan guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2740 seconds (0.1#10.140)