Suka Kongkow hingga Dini Hari di Dago, Ratusan Motor ABG Bandung Disita
loading...
A
A
A
BANDUNG - Jajaran kepolisian dari Polsek Coblong menyita ratusan motor muda mudi yang kerap kongkow hingga dini hari di kawasan Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung.
Baca juga: Probolinggo Gempar, Hilang selama 30 tahun Kakek Masim Warga Magelang Ditemukan di Pinggir Pantura
Anak-anak muda yang terjaring patroli polisi tersebut terbilang nekat. Pasalnya, kawasan Dago sendiri masuk dalam kawasan ring 1 penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung.
Baca juga: Kebakaran dan Kepulan Asap dan di Kilang Pertamina Balikpapan Berlangsung 25 Menit
Pembatas jalan yang dipasang polisi dan petugas terkait di sejumlah titik di kawasan Dago pun mereka terobos hanya untuk menikmati suasana malam dan mengabadikannya di media sosial (medsos).
Kapolsek Coblong Kompol Hendra Vermanto menuturkan, tindakan tegas dilakukan setelah pihaknya menggelar patroli rutin di kawasan Dago yang menjadi wilayah hukumnya. Menurutnya, petugas patroli menemukan anak muda, baik laki-laki maupun perempuan yang kerap kongkow hingga dini hari.
"Memang setiap malam itu banyak anak muda nongkrong menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua ataupun roda empat, ada juga yang menggunakan skateboard nongkrong di sana sampai larut malam," ungkap Hendra di Mapolsek Coblong, Jumat (26/3/2021).
"Kita biasanya sering imbau supaya membubarkan diri, tapi semakin hari semakin ramai makanya kita lakukan penindakan," sambung dia.
Menurut Hendra, anak-anak muda tersebut masuk ke kawasan Dago yang ditututup mulai pukul 18.00-05.00 WIB dengan cara menerobos traffic cone yang terpasang di sejumlah titik, seperti yang dipasang di ruas Jalan Cikapayang.
"Jalan Cikapayang kan hanya dibuka satu jalur, mereka pada lewat situ. Kadang mereka juga melewati tempat yang sudah kita tutup, seperti traffic cone-nya digeser, pakai tambang atau tali, ada pak ogah diangkat terus dikasih upah Rp 2.000," papar Hendra.
Menurut Hendra, muda-mudi nekat itu sengaja kongkow di kawasan Dago hanya untuk menikmati malam dan bersenang-senang lalu diabadikan dan diunggah ke medsos.
"Mereka nongkrong dengan alasan daerah Juanda itu daerah yang estetik sepertinya. Jadi, mereka untuk update story di Instagram ataupun di WhatsApp," terangnya.
Selain melanggar PPKM, kata Hendra, mereka juga kerap meninggalkan sampah yang berserakan di kawasan Dago. Meski begitu, pihaknya tidak menemukan alkohol maupun barang-barang terlarang lainnya dari muda-mudi itu.
"Kalau yang alkohol tidak ditemukan ya, hanya kopi dan rokok. Kemudian karena tidak ada tong sampah di situ, mereka selalu membuang sehingga membuat kotor," katanya.
Selama sepekan menggelar patroli di kawasan Dago, pihaknya berhasil menyita 129 unit motor dan tiga unit mobil. Dari motor dan mobil yang disita tersebut, pihaknya juga mendapati sekitar 50 unit motor berknalpot bising.
"Untuk motor yang kita amankan di sini ada sebagian yang menggunakan knalpot racing atau knalpot bising, sehingga kita tidak keluarkan dan yang masih orisinil kita lakukan penilangan," tandas Hendra.
Baca juga: Probolinggo Gempar, Hilang selama 30 tahun Kakek Masim Warga Magelang Ditemukan di Pinggir Pantura
Anak-anak muda yang terjaring patroli polisi tersebut terbilang nekat. Pasalnya, kawasan Dago sendiri masuk dalam kawasan ring 1 penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung.
Baca juga: Kebakaran dan Kepulan Asap dan di Kilang Pertamina Balikpapan Berlangsung 25 Menit
Pembatas jalan yang dipasang polisi dan petugas terkait di sejumlah titik di kawasan Dago pun mereka terobos hanya untuk menikmati suasana malam dan mengabadikannya di media sosial (medsos).
Kapolsek Coblong Kompol Hendra Vermanto menuturkan, tindakan tegas dilakukan setelah pihaknya menggelar patroli rutin di kawasan Dago yang menjadi wilayah hukumnya. Menurutnya, petugas patroli menemukan anak muda, baik laki-laki maupun perempuan yang kerap kongkow hingga dini hari.
"Memang setiap malam itu banyak anak muda nongkrong menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua ataupun roda empat, ada juga yang menggunakan skateboard nongkrong di sana sampai larut malam," ungkap Hendra di Mapolsek Coblong, Jumat (26/3/2021).
"Kita biasanya sering imbau supaya membubarkan diri, tapi semakin hari semakin ramai makanya kita lakukan penindakan," sambung dia.
Menurut Hendra, anak-anak muda tersebut masuk ke kawasan Dago yang ditututup mulai pukul 18.00-05.00 WIB dengan cara menerobos traffic cone yang terpasang di sejumlah titik, seperti yang dipasang di ruas Jalan Cikapayang.
"Jalan Cikapayang kan hanya dibuka satu jalur, mereka pada lewat situ. Kadang mereka juga melewati tempat yang sudah kita tutup, seperti traffic cone-nya digeser, pakai tambang atau tali, ada pak ogah diangkat terus dikasih upah Rp 2.000," papar Hendra.
Menurut Hendra, muda-mudi nekat itu sengaja kongkow di kawasan Dago hanya untuk menikmati malam dan bersenang-senang lalu diabadikan dan diunggah ke medsos.
"Mereka nongkrong dengan alasan daerah Juanda itu daerah yang estetik sepertinya. Jadi, mereka untuk update story di Instagram ataupun di WhatsApp," terangnya.
Selain melanggar PPKM, kata Hendra, mereka juga kerap meninggalkan sampah yang berserakan di kawasan Dago. Meski begitu, pihaknya tidak menemukan alkohol maupun barang-barang terlarang lainnya dari muda-mudi itu.
"Kalau yang alkohol tidak ditemukan ya, hanya kopi dan rokok. Kemudian karena tidak ada tong sampah di situ, mereka selalu membuang sehingga membuat kotor," katanya.
Selama sepekan menggelar patroli di kawasan Dago, pihaknya berhasil menyita 129 unit motor dan tiga unit mobil. Dari motor dan mobil yang disita tersebut, pihaknya juga mendapati sekitar 50 unit motor berknalpot bising.
"Untuk motor yang kita amankan di sini ada sebagian yang menggunakan knalpot racing atau knalpot bising, sehingga kita tidak keluarkan dan yang masih orisinil kita lakukan penilangan," tandas Hendra.
(shf)