Pemkot Parepare Beri Pelayanan Persemayaman ke ASN yang Meninggal

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:02 WIB
loading...
Pemkot Parepare Beri...
Sekretaris BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus saat menyambangi rumah duka salah satu ASN yang tutup usia karena sakit. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menyiapkan pelayanan persemayaman, dan pemakaman bagi ASN yang meninggal.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, tujuan penyelenggaraan pelayanan bagi ASN yang meninggal dunia ini untuk memberikan penghargaan dan membantu meringankan beban keluarga dalam proses persemayaman dan pemakaman. Pelayanan tersebut diberikan dalam bentukpenyediaan kelengkapan mayat dan batu nisan.

Baca juga: Kota Parepare Masuk Zona Hijau Penyebaran Covid-19

"Ini sebagai penghormatan terakhir kepada anggota Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) yang meninggal dunia atas pengabdiannya pada bangsa dan negara, serta meningkatkan semangat jiwa korsa dan memupuk rasa kebersamaan sesama anggota Korpri ," paparnya, Jumat (26/03/2021).

Seperti yang dilakukan terhadap salah satu ASN yang baru-baru ini meninggal, Rasmi Widyaningsih. BKPSDMD sebagai perwakilan Pemkot Parepare menyambangi kediaman Almarhum yang merupakan pegawai RSUD Andi Makkasau Parepare. Rasmi tutup usia karena sakit saat masih bertatus ASN aktif.

Baca juga: Peduli Anak, Bappeda Parepare Gelar Musrenbang Anak

Sekretaris BKPSDMD, Adriani Idrus menjelaskan, selain untuk memberikan penghormatan, kedatangannya juga sekaligus ingin menyampaikan kepada keluarga beberapa hal terkait hak-hak kepegawaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Perdana WFH ASN DKI,...
Perdana WFH ASN DKI, Deretan Kursi Kosong Warnai Ruang Kerja
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved