Ridwan Kamil Luncurkan EDJ Demi Penyajian Data Akurat

Jum'at, 26 Maret 2021 - 02:05 WIB
loading...
Ridwan Kamil Luncurkan EDJ Demi Penyajian Data Akurat
Gubernur Ridwan Kamil saat meluncurkan Ekosistem Data Jabar (EDJ) via konferensi video di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/3/2021). Foto: SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkomitmen untuk selalu menyajikan data yang akurat dan efisien dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah daerah.

Untuk menunjangnya, maka pemerintah provinsi Jawa Barat menghadirkan portal penyajian data yang diberi nama Ekosistem Data Jabar (EDJ). Program ini pun telah diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil via konferensi video di Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung , Kamis (25/3/2021).

Dalam Ekosistem Data Jabar, terdapat tiga portal bernama Open Data Jabar, Satu Data Jabar, dan Satu Peta Jabar. Jenis data yang disajikan, yakni dataset, visualisasi, dan indikator kinerja.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil berharap, dengan hadirnya portal data dan informasi yang komprehensif, keputusan dan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan efektif dan efisien.“Karena kami mendapati selaku pemakai data seringkali keputusan-keputusan itu tidak akurat, tidak tepat, ragu-ragu karena data yang kurang pas. Saya selalu punya prinsip good decision coming from good data,” katanya.



Terdapat perbedaan dari portal Open Data Jabar, Satu Data Jabar, dan Satu Peta Jabar. Open Data Jabar dapat diakses oleh masyarakat dan data yang disajikan bersifat publik. Satu Data Jabar menjadi portal berbagi pakai data antar perangkat daerah di Pemda Provinsi Jabar. Ada data yang dikecualikan, data publik, dan data internal di dalam Satu Data Jabar.

Sedangkan Satu Peta Jabar menjadi portal berbagi pakai data yang berisi data-data geospasial atau berupa peta. Ketiga portal tersebut saling terintegrasi.

Pengkategorian data publik, data internal, dan data dikecualikan, pun disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).“Saya berharap akan ada ratusan atau ribuan data datang dari seluruh perangkat daerah. Tapi saya titip untuk dikelola satu portal datanya, satu ekosistemnya oleh Diskominfo," tutur Kang Emil.

"Kami harus jadi yang terdepan dalam penggunaan data spasial kalau bisa lebih animatif kalau ada teknologinya sehingga enak dilihat," sambungnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0310 seconds (0.1#10.140)