Disdik Luwu Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum ke Kepala Sekolah
Kamis, 25 Maret 2021 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kajari dan Pemkab Luwu Gagas Lomba Keterbukaan Informasi Publik SKPD
Semua kegiatan yang pihaknya lakukan kata Hasbullah, untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan dana BOS . Selain itu Hasbullah mengharapkan, dengan kegiatan ini mampu memberikan peningkatan kompetensi kepala sekolah di bidang hukum, bahwa pengelolaan dana BOS wajib sesuai peruntukannya.
"Terutama di tengah suasana pandemi, ada peraturan menteri yang mengatur. Kemudian kita juga mulai harus mempersiapkan tatap muka di bulan Juni mendatang walaupun terbatas. Dinas Pendidikan punya rencana, di bulan April ada sekolah tatap muka di setiap kecamatan untuk percontohan," jelasnya.
Sementara itu, Kajari Luwu , Erny Veronica Maramba menjelaskan, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan fungsi, salah satunya pencegahan tindak pidana korupsi .
Dalam kesempatan tersebut, Erny meminta kepala sekolah bisa membuat terobosan dalam pelaksanan proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 .
Baca juga: Kejari Luwu Tangani 15 Kasus Korupsi Selama Tahun 2020
"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, olehnya itu mohon digagas bagaimana memanfaatkan situasi saat ini agar efektif dalam proses mengajar, sebab peserta didik harus mendapatkan pengetahuan," jelasnya.
Semua kegiatan yang pihaknya lakukan kata Hasbullah, untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan dana BOS . Selain itu Hasbullah mengharapkan, dengan kegiatan ini mampu memberikan peningkatan kompetensi kepala sekolah di bidang hukum, bahwa pengelolaan dana BOS wajib sesuai peruntukannya.
"Terutama di tengah suasana pandemi, ada peraturan menteri yang mengatur. Kemudian kita juga mulai harus mempersiapkan tatap muka di bulan Juni mendatang walaupun terbatas. Dinas Pendidikan punya rencana, di bulan April ada sekolah tatap muka di setiap kecamatan untuk percontohan," jelasnya.
Sementara itu, Kajari Luwu , Erny Veronica Maramba menjelaskan, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan fungsi, salah satunya pencegahan tindak pidana korupsi .
Dalam kesempatan tersebut, Erny meminta kepala sekolah bisa membuat terobosan dalam pelaksanan proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 .
Baca juga: Kejari Luwu Tangani 15 Kasus Korupsi Selama Tahun 2020
"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, olehnya itu mohon digagas bagaimana memanfaatkan situasi saat ini agar efektif dalam proses mengajar, sebab peserta didik harus mendapatkan pengetahuan," jelasnya.
Lihat Juga :