Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kalteng
Kamis, 25 Maret 2021 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Ketersediaan, kapasitas tempat tidur dari 28 Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Kalteng sebanyak 1.205 tempat tidur. Jumlah tempat tidur yang sudah terpakai sebanyak 617 tempat tidur atau sebanyak 51,2 persen sudah terpakai. Jumlah yang dirawat di rumah sakit sebanyak 34,7 persen sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.163 orang atau sekitar 65,3 persen.
Adapun, kasus aktif Covid-19 terjadi pada 77 kecamatan atau 56,6 persen dari jumlah kecamatan se-Kalteng, sedangkan jika dipetakan pada tingkat Desa dan Kelurahan, maka kasus aktif Covid-19 terdapat pada 192 Desa/Kelurahan atau 12,2 persen dari jumlah Desa /Kelurahan se-Kalteng.
Darliansjah mengungkapkan Satgas Kabupaten/Kota saat ini terus memetakan lebih detil lagi pada tingkat RW/RT agar pengendalian semakin fokus. Ia berharap dengan PPKM Mikro diharapkan pengendalian Covid-19 bisa lebih optimal. Karena seluruh sumber daya bisa digunakan secara terfokus dan optimal pada lingkup yang lebih kecil dan efektif dalam melakukan pengendalian Covid-19. Diantaranya dengan membentuk Posko Desa dan Kelurahan yang akan melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tersebut, ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Kalteng, Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Prov. Kalteng.
Sehubungan dengan PPKM Berbasis Mikro atau PPKM Mikro di wilayah Prov. Kalteng, pada 23 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021, terdapat beberapa arahan yang disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada kesempatan tersebut.
Adapun, kasus aktif Covid-19 terjadi pada 77 kecamatan atau 56,6 persen dari jumlah kecamatan se-Kalteng, sedangkan jika dipetakan pada tingkat Desa dan Kelurahan, maka kasus aktif Covid-19 terdapat pada 192 Desa/Kelurahan atau 12,2 persen dari jumlah Desa /Kelurahan se-Kalteng.
Darliansjah mengungkapkan Satgas Kabupaten/Kota saat ini terus memetakan lebih detil lagi pada tingkat RW/RT agar pengendalian semakin fokus. Ia berharap dengan PPKM Mikro diharapkan pengendalian Covid-19 bisa lebih optimal. Karena seluruh sumber daya bisa digunakan secara terfokus dan optimal pada lingkup yang lebih kecil dan efektif dalam melakukan pengendalian Covid-19. Diantaranya dengan membentuk Posko Desa dan Kelurahan yang akan melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tersebut, ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Kalteng, Nomor 180.17/24/2021 tanggal 19 Maret 2021, tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Prov. Kalteng.
Sehubungan dengan PPKM Berbasis Mikro atau PPKM Mikro di wilayah Prov. Kalteng, pada 23 Maret 2021 sampai dengan 4 April 2021, terdapat beberapa arahan yang disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada kesempatan tersebut.
Lihat Juga :