Polda Metro Jaya Instruksikan Tilang Pelat Nomor RFS, RFP dan RFD Jika Lakukan Pelanggaran

Kamis, 25 Maret 2021 - 11:33 WIB
loading...
A A A
Kendaraan berpelat RF itu juga kerap mendapat pengawalan di jalan raya. Sambodo menjelaskan ada tujuh kelompok kendaraan yang mendapatkan pengawalan berdasarkan undang-undang. Antara lain mobil jenazah, ambulans, orang yang sedang menolong kecelakaan, tamu negara, hingga konvoi yang menurut kepentingan Polri memerlukan pengawalan.

"Ketika rombongan-rombongan itu lewat, maka sebagai hal utama penggunaan jalan Polri berkewajiban melakukan pengamanan, itu bunyi undang-undang," ujar Sambodo.Sambodo menegaskan selain tujuh kelompok itu tidak boleh ada pengawalan.

Dia telah menginstruksikan kebijakan itu ke anggota. "Semua pelat nomor apa pun punya hak yang sama dan kewajiban yang sama di jalan," ungkap Sambodo.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved