Polda Metro Jaya Instruksikan Tilang Pelat Nomor RFS, RFP dan RFD Jika Lakukan Pelanggaran

Kamis, 25 Maret 2021 - 11:33 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Instruksikan...
Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan memastikan tidak ada keistimewaan untuk kendaraan berpelat RF yang biasanya digunakan oleh kendaraan dinas pemerintahan baik sipil, militer maupun kepolisian. Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan pelat RF bila melakukan pelanggaran.

“Saya perintahkan petugas di lapangan untuk tetap menindak mobil berpelat RF, jangan takut untuk menilangnya kalau mereka melakukan pelanggaran,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan Kamis (25/3/2021).

Sambodo menuturkan, pelat nomor kendaraan bermotor RF seperti RFS, RFP dan RFD memang dikhususkan untuk kendaraan dinas berpelat hitam. Sehingga bila memang melakukan pelanggaran maka berhak untuk ditindak. Begitu juga bila mereka menggunakan rotator tanpa adanya kepentingan maka dirinya meminta anak buahnya tetap melakukan penindakan tegas.

Menurutnya, pelat khusus RF tersebut tidak ada yang kebal hukum. Pelat yang biasa digunakan oleh pejabat itu dipastikan akan ditindak jika melanggar hukum. Baca: Atur Kursi dan Seat Belt Jadi Alasan Sopir Mercedes Tabrak 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading

Menurut Sambodo semua masyarakat sama di mata hukum. Dia mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menindak kendaraan bermotor pelat khusus itu jika kedapatan arogan dan melanggar lalu lintas."Sudah ada beberapa yang RFS, RFP semua nomor-nomor khusus itu ditilang oleh anggota saya," ujar Sambodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Iran Siap Respons jika...
Iran Siap Respons jika Israel Lakukan Serangan Balasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved