Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK Kini Dapat Jaminan dari BPJamsostek
Kamis, 25 Maret 2021 - 03:59 WIB
loading...
A
A
A
Deny berharap, semakin tergugah kesadaran para pemangku kepentingan untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menyampaikan bahwa pihaknya mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Jawa Timur.
“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaan dan tugas sehari hari.”
Ia menghimbau seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menyampaikan bahwa pihaknya mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Jawa Timur.
“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaan dan tugas sehari hari.”
Ia menghimbau seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya
(msd)
Lihat Juga :