9 Nasabah Bank Mega Cabang Bali Mengaku Kehilangan Deposito hingga Rp33 Miliar

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:10 WIB
loading...
A A A
Karena kecewa, akhirnya kliennya melaporkan kasus hilangnya dana deposito tersebut ke Bareskrim Polri yang diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

"Kita juga sudah melaporkan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Desember 2020 dan 4-5 Februari 2021. Namun pihak OJK belum memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut aduan tersebut," ungkap Munnie Yasmin.

Munnie Yasmin menambahkan, kliennya berharap agar pihak Bank Mega segera mengganti dana milik kliennya

Dihubungi terpisah Corporate Secretary Bank Mega, Christiana M Damanik saat dihubungi SINDOnews terkait hal ini mengatakan, saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat guna mengungkap secara obyektif atas peristiwa tersebut.

"Manajemen Bank Mega telah mengambil langkah melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.Bank Mega tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum. Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan kami proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
.
(sms)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)