ETLE Bantu Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:53 WIB
loading...
Kasus tabrak lari Mercedes Benz terhadap tiga pejalan kaki di Jalan Cengkir Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu 21 Maret 2021, terungkap melalui kamera ETLE. Foto/MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turut membantu identifikasi terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas. Hal ini terbukti dalam kasus tabrak lari sedan Mercedes Benz terhadap tiga pejalan kaki di Jalan Cengkir Raya, Kecamatan Kelapa Gading , Jakarta Utara, pada Minggu 21 Maret 2021 pukul 06.17 WIB.
"Saat kejadian tersebut ada sebuah kendaraan sedan warna hitam melintas dan menabrak tiga pejalan kaki, terdiri dari bapak ibu dan seorang anak kecil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (24/3/2021) sore di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang merupakan bapak dan ibu mengalami luka ringan, sedangkan anak mengalami luka berat dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU. (Baca juga; Tega! Usai Tabrak 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Sopir Sedan Ini Kabur )
"Setelah dilakukan analisis oleh tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading maka ditetapkan MRK (21) laki-laki yang merupakan seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka," tambah Yusri Yunus. (Baca juga; Polisi Kantongi Identitas Penabrak 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading )
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, ada sejumlah tahapan teknis hingga dapat mengidentifikasi pelaku tabrak lari. Tahap pertama meminta keterangan saksi mata di lokasi kejadian kecelakaan.
"Saat kejadian tersebut ada sebuah kendaraan sedan warna hitam melintas dan menabrak tiga pejalan kaki, terdiri dari bapak ibu dan seorang anak kecil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (24/3/2021) sore di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang merupakan bapak dan ibu mengalami luka ringan, sedangkan anak mengalami luka berat dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di ICU. (Baca juga; Tega! Usai Tabrak 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Sopir Sedan Ini Kabur )
"Setelah dilakukan analisis oleh tim Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading maka ditetapkan MRK (21) laki-laki yang merupakan seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka," tambah Yusri Yunus. (Baca juga; Polisi Kantongi Identitas Penabrak 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading )
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, ada sejumlah tahapan teknis hingga dapat mengidentifikasi pelaku tabrak lari. Tahap pertama meminta keterangan saksi mata di lokasi kejadian kecelakaan.
Lihat Juga :