Direktur Eksekutif PSKP Bantah Berita Bahaya Galon Isi Ulang

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:54 WIB
loading...
Direktur Eksekutif PSKP Bantah Berita Bahaya Galon Isi Ulang
Direktur Eksekutif PSKP Bantah Berita Bahaya Galon Isi Ulang. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza mengklarifikasi pernyataannya yang dimuat beberapa media soal bahaya Bisfenol A (BPA) dalam galon isi ulang terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

Dia mengatakan hanya menyampaikan bahwa yang berwenang untuk mengatur keamanan pangan di Indonesia adalah negara yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Baca juga: GAPMMI Dukung Langkah BPOM Tindak Tegas Penyebar Hoaks BPA Galon Isi Ulang )

“Waktu itu, tepatnya awal Maret, saya dimintai tanggapan oleh seorang wartawan mengenai adanya penelitian terkait dengan BPA itu, dan dia menyampaikan ada perkembangan di berbagai negara soal bahaya BPA itu. Ya saya katakan, jika memang ada temuan baru mengenai itu, harus dilakukan penelitian lagi,” kata Efriza, Selasa (24/3/2021). (Baca juga: Kemenkominfo: Konten Bahaya BPA Galon Guna Ulang Disinformasi Bisa Diblokir )

Jadi, kata Efriza, PSKP tidak melakukan penelitan dan menyampaikan pernyataan resmi mengenai bahaya BPA yang ada di dalam galon guna ulang. “Saya hanya menanggapi rilis penelitian yang diberikan kepada saya. Karena dalam rilis yang diberikan kepada saya disebutkan ada sebuah penelitian yang mengkhawatirkan kalau panas bercampur di dalam plastik itu akan berbahaya untuk kesehatan. Jadi saya hanya dimintai tanggapan,” kata dia.

Efriza mengatakan, sebenarnya dia telah menyampaikan bahwa dirinya tidak berkompeten untuk menanggapi permasalahan itu. Namun, karena didesak, dia pun memberikan tanggapan.

“Saya bilang kalau memang diragukan, ya sebaiknya harus dilakukan pengecekan ulang. Bahasa saya saat itu juga menyampaikan hanya kalau memang ada permasalahan baru sebaiknya BPOM memperhatikan dan harus ada lagi riset terbaru,” kata dia.

Sebelumnya, dalam pemberitaan Senin (22/3), Direktur PSKP Efriza ditulis seolah-olah memberikan pernyataan bahwa BPA yang ada dalam galon guna ulang berbahaya terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Tulisan itu memelintir pernyataan Efriza yang seolah menekankan BPA memang masalah lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah, khususnya BPOM.

Padahal, menurut pengakuan dia, PSKP sama sekali tidak pernah mengulas masalah BPA ini. Efriza hanya menjelaskan dalam kapasitas secara pemahaman baku, jika ada polemik di masyarakat terkait output, maka perlu memperhatikan kembali terkait output yang telah dihasilkan, ini adalah mekanisme proses pembuatan keputusan.

Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang ini, BPOM memberikan pernyataan resminya kepada publik melalui laman resminya. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) juga menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari.

Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.

Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Selain melakukan pengawasan produk di peredaran, Badan POM juga terus mengedukasi masyarakat terkait keamanan pangan termasuk kemasan pangan, melalui mobilisasi para kader keamanan pangan dan tokoh masyarakat.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)