Nyambi Edarkan Narkoba, IRT di Jambi Diringkus Polisi
Rabu, 24 Maret 2021 - 10:56 WIB
loading...
Nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi. Okezone/Azhari
A
A
A
JAMBI - Nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi. Dia tidak sendiri, sebelumnya petugas berhasil mengamankan seorang pria dalam Operasi Antik 2021 yang mengaku mendapatkan barang haram itu dari emak-emak tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke mengatakan, penangkapan terhadap IRT berinisial SV (38) berawal saat timnya terlebih dahulu mengamakan seorang pria berinisial MA (45), yang diringkus saat Operasi Antik 2021.
Dari tangan MA, katanya, petugas berhasil menemukan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, diketahui MA mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang wanita, yakni SV seorang ibu rumah tangga di Kota Jambi.
Tidak membuang waktu lagi, tim kembali bergerak ke rumah SV yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu tersebut. Tidak salah, pelaku SV tidak berkutik saat diamankan petugas.
Bukan hanya itu, dari rumah SV yang berada di Jalan Sumatera, RT 38, Jelutung, Kota Jambi, petugas kembali menemukan 7 paket kecil dan 1 paket sedang natkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke mengatakan, penangkapan terhadap IRT berinisial SV (38) berawal saat timnya terlebih dahulu mengamakan seorang pria berinisial MA (45), yang diringkus saat Operasi Antik 2021.
Dari tangan MA, katanya, petugas berhasil menemukan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, petugas langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, diketahui MA mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang wanita, yakni SV seorang ibu rumah tangga di Kota Jambi.
Tidak membuang waktu lagi, tim kembali bergerak ke rumah SV yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu tersebut. Tidak salah, pelaku SV tidak berkutik saat diamankan petugas.
Bukan hanya itu, dari rumah SV yang berada di Jalan Sumatera, RT 38, Jelutung, Kota Jambi, petugas kembali menemukan 7 paket kecil dan 1 paket sedang natkotika jenis sabu-sabu.
Lihat Juga :