Pemprov Distribusikan 450.000 Dosis Vaksin AstraZeneca ke 4 Daerah di Jawa Timur

Rabu, 24 Maret 2021 - 05:49 WIB
loading...
Pemprov Distribusikan 450.000 Dosis Vaksin AstraZeneca ke 4 Daerah di Jawa Timur
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendistribusikan 45.000 vial atau setara 450.000 dosis vaksin AstraZeneca ke empat daerah di Jatim. Diantaranya ke Sidoarjo, Jombang, Kediri, Surabaya.

"Sejumlah 450.000 dosis vaksin AstraZeneca sudah datang di Jawa Timur dan didistribusikan langsung ke kota dan kabupaten untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi. Semoga ikhtiar vaksinasi dapat mencegah mereka yang berisiko tinggi terhindar dari COVID-19,”kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (23/3/2021).

Menurut Khofifah, berdasarkan data yang ada, vaksin AstraZeneca yang digunakan di Jatim telah mendapatkan izin baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM maupun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, hari ini Selasa (23/3/2021) juga dilaksanakan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca di PWNU Jatim dan Ponpes Lirboyo di Kediri. “Vaksinasi tersebut diberikan kepada para Kiai, Santri dan para Pengurus NU,” ujar Khofifah.

Sebelumnya, MUI Jatim menyebut, vaksin AstraZeneca halal dan bisa digunakan untuk vaksinasi. Sedangkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (MUI) pusat sebelumnya mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca adalah haram karena mengandung babi.

“Dari kami MUI Jatim, ketika benda itu sudah berubah, maka fungsi dan statusnya berubah. Maka menjadi barang yang suci dan halal dikonsumsi. Yang bersentuhan adalah hanya prosesnya. Tapi kalau sudah menjadi vaksin, maka jadi halal," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim melalui Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) juga memutuskan hukum vaksin AstraZeneca halal dan suci, meski dalam vaksin tersebut ada unsur babi.

“Adanya unsur babi dalam proses pembuatan vaksin tersebut tidak lagi dihukumi najis atau haram. Sebab, otoritas penerbit fatwa Mesir dan Uni Emirat Arab menyatakan halal karena unsur babi itu sudah beralih wujud,” kata Ketua PWNU Jatim, Marzuki Mustamar.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3438 seconds (0.1#10.140)