Bandel, 38 Tempat Usaha di Medan Ditindak Polda Sumut
Selasa, 23 Maret 2021 - 20:09 WIB
loading...
Jajaran Polda Sumut terus menggalakkan pengetatan PPKM mikro di salah satu tempat usaha untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu. Foto: SINDONews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) terus menggalakkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Medan dan sekitarnya.
Kegiatan PPKM mikro yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, dengan pembagian waktu kegiatan pagi, siang dan malam berdasarkan 10 rayon yang dianggap zona orange COVID-19.
Baca juga: Operasi Yustisi, Kafe dan Tempat Hiburan Dihimbau Taat Protokol Kesehatan
Hasilnya, 38 tempat usaha yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan ditindak, bukan itu saja, 100 orang yang didapati tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah juga ditindak.
Dalam kegiatan pengetatan PPKM mikro itu Polda Sumut menurunkan 108 personel gabungan. Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM yakni Kecamatan Medan Area. Kemudian Medan Kota, Medan Timur, Medan Baru, Medan Barat, Percut Seituan, patumbak, Delitua, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar Berharap Kampung Tangguh Jadi Model Cegah COVID-19
Kegiatan PPKM mikro yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, dengan pembagian waktu kegiatan pagi, siang dan malam berdasarkan 10 rayon yang dianggap zona orange COVID-19.
Baca juga: Operasi Yustisi, Kafe dan Tempat Hiburan Dihimbau Taat Protokol Kesehatan
Hasilnya, 38 tempat usaha yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan ditindak, bukan itu saja, 100 orang yang didapati tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah juga ditindak.
Dalam kegiatan pengetatan PPKM mikro itu Polda Sumut menurunkan 108 personel gabungan. Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM yakni Kecamatan Medan Area. Kemudian Medan Kota, Medan Timur, Medan Baru, Medan Barat, Percut Seituan, patumbak, Delitua, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
Baca juga: Wali Kota Pematangsiantar Berharap Kampung Tangguh Jadi Model Cegah COVID-19
Lihat Juga :