Operasi Yustisi, Kafe dan Tempat Hiburan Dihimbau Taat Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
MEDAN - Petugas gabungan Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara bersama Polsek Medan Labuhan dan Koramil menggelar operasi yustisi , Minggu (21/3/2021) malam. Sejumlah afe dan tempat hiburan di sana didatangi.
Petugas mengingatkan para pemilik usaha ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menutup lokasi sebelum jam 22.00 WIB untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolres Batu Bara Batasi Pengunjung dan Waktu Buka Usaha
Operasi rutin ini menyasar tiga lokasi utama, mulai pasar raya rakyat di kawasan Tanah 600 Marelan. "Kita hanya memberikan himbauan dan peringatan kepada pemilik lokasi usaha," terang Camat Medan Marelan, M Yunus.
Menurutnya, operasi ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di tempat keramaian. "Warga juga kita imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Petugas mengingatkan para pemilik usaha ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menutup lokasi sebelum jam 22.00 WIB untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolres Batu Bara Batasi Pengunjung dan Waktu Buka Usaha
Operasi rutin ini menyasar tiga lokasi utama, mulai pasar raya rakyat di kawasan Tanah 600 Marelan. "Kita hanya memberikan himbauan dan peringatan kepada pemilik lokasi usaha," terang Camat Medan Marelan, M Yunus.
Menurutnya, operasi ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di tempat keramaian. "Warga juga kita imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
(msd)