Ridwan Kamil Minta MUJ Garap Optimal Potensi Bisnis Energi Terbarukan

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:52 WIB
loading...
Ridwan Kamil Minta MUJ Garap Optimal Potensi Bisnis Energi Terbarukan
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta BUMD MUJ menggarap optimal potensi bisnis energi terbarukan dalam pengembangan usahanya. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) menggarap optimal potensi energi terbarukan.

Ridwan Kamil yakin, MUJ dapat meraih laba perusahaan yang lebih besar dengan menggarap potensi bisnis energi terbarukan, sehingga kontribusi MUJ kepada Pemprov Jabar sebagai pemegang saham MUJ pun dapat lebih besar lagi.

Permintaan tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MUJ Tahun Buku 2020 di Intercontinental Hotel, Dago Pakar, Bandung, Selasa (23/3/2021).

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, pengembangan bisnis energi terbarukan juga sejalan dengan peta jalan (roadmap) ekonomi baru Jabar di bawah kepemimpinannya, yakni pengembangan green economy.

"MUJ harus memulai, kita mau ngapain di sektor energi baru terbarukan ini. Nah, hal itu tolong diseriuskan," tegas Kang Emil.

Kang Emil pun meminta MUJ mematangkan rencana pengembangan bisnis energi terbarukan itu dengan mengajak pihak-pihak berkompeten, agar pengembangan bisnisnya tepat sasaran dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

"Jadi tolong diseminarkan terlebih dahulu, tentunya dengan tetap koordinasi dengan saya," sambung Kang Emil.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menyatakan, pihaknya mengizinkan MUJ untuk melakukan pengembangan usaha di daerah lain.

Izin tersebut diberikan setelah pihaknya menilai bahwa kinerja MUJ selama ini tumbuh pesat.

"Saya sudah punya prinsip kepada perusahaan (BUMD) yang hasilnya baik, devidennya bagus, itu boleh bertumbuh, mengembangkan usahanya lebih luas. Makanya BJB (bank bjb) mau buka cabang di NTB, NTT, saya izinkan. MUJ juga sama boleh dimana saja," tutur Kang Emil.

Terlebih, tambah Kang Emil, dirinya kini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).

Pengembangan usaha MUJ tersebut menurutnya sejalan dengan harapannya sebagai Ketua Umum ADPMET, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah penghasil migas dan energi terbarukan.

"Namun, saya ingatkan, pertumbuhan usaha itu memang penting, tapi deviden juga tetap penting. Jadi, deviden harus tetap diperhatikan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT MUJ, Begin Troys menyambut baik permintaan Kang Emil tersebut. Dia menyatakan, akan segera mengundang stakeholeder dan para ahli terkait untuk mematangkan rencana pengembangan energi terbarukan.

"Pa Gub tapi sudah meminta kita mulai merintis ke arah sana. Pertama, kita akan gelar diskusi, kita akan mengundang stakeholder, para ahli. Nanti kita lihat (potensi energi terbarukan) yang paling cocok dan realistis dikembangkan di Jabar," jelasnya.

Meski begitu, Begin menjelaskan, untuk menapaki bisnis energi terbarukan, pihaknya terlebih dahulu membutuhkan dukungan regulasi.

Karenanya, pihaknya juga akan meminta persetujuan DPRD Jabar sebelum memulai pengembangan bisnis energi terbarukan.

Selain itu, Begin juga berharap bahwa pengembangan usaha MUJ seiring sejalan dengan kontribusi MUJ kepada Pemprov Jabar.

Baca juga: Nasib Buruh Bandung, Digugat Rp12 Miliar Karena Mogok Kerja Perjuangkan Hak

Pihaknya tak ingin, pengembangan usaha yang dilakukan MUJ ke depan mengganggu performa deviden untuk Pemprov Jabar.

"Tadi kan Pak Gub pesan, pertumbuhan penting, deviden juga penting. Jadi, pertumbuhan memang penting, tapi deviden juga penting," katanya.

Baca juga: Potensi Kebakaran Tinggi, Kota Bandung Butuh Relawan Damkar Berbasis RW

Diketahui, MUJ masih menunjukan konsistensi dalam kontribusi pendapatan daerah melalui dividen. Dalam RUPST Tahun Buku 2020, MUJ memantapkan laba usaha senilai Rp157,7 miliar sepanjang 2020. MUJ juga telah menyetorkan deviden kepada Pemprov Jabar sebesar Rp45 miliar.

Selain dihadiri Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, RUPST PT MUJ Tahun Buku 2020 yang dengan format protokol kesehatan ketat ini juga dihadiri Kepala Biro BUMD Investasi dan Administrasi I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka serta Jajaran Komisaris dan Direksi MUJ.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)